Komando Damkar Balangan Pindah ke Satpol PP Mulai Awal 2027, BPBD Fokus Karhutla

Penulis: Toni Haryadi  •  Kamis, 05 November 2026 | 13:01:01 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi menyampaikan urusan damkar permukiman beralih ke Satpol PP mulai awal 2027.

PARINGIN — Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyatakan urusan pemadaman kebakaran permukiman kini diarahkan masuk ke rumpun dinas melalui Bidang Linmas dan Damkar di Satpol PP. Regulasi pusat yang jadi rujukan telah diperkuat lewat Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2026.

Perpindahan kewenangan menyentuh administrasi maupun operasional harian. Menurut Rahmi, penataan ulang struktur dibutuhkan agar pelayanan damkar bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Aset Apa Saja yang Ikut Pindah ke Satpol PP

Serah terima mencakup personel dan perlengkapan operasional. Daftarnya cukup panjang: armada mobil pemadam, tangki air, alat pelindung diri (APD), alat pemadam api ringan (APAR), sampai perlengkapan penyelamatan spesifik seperti penjepit ular dan pelindung anti-lebah.

Rahmi memastikan seluruh proses peralihan berjalan administratif pada awal 2027. Tidak ada perubahan mendadak di lapangan sebelum tahapan itu rampung.

"Dengan aturan baru ini, pengelolaan administrasi dan operasional bisa lebih maksimal guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Rahmi, Kamis (5/11).

Batas Komando: Kebakaran Permukiman vs Karhutla

Pembagian wewenang antarinstansi disusun tegas agar tidak memicu kebingungan di lapangan. Kebakaran permukiman menjadi ranah Satpol PP, sementara BPBD hanya membantu sebagai pendukung.

Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), komando penuh tetap berada di BPBD. Pola ini menempatkan dua jenis kejadian kebakaran pada jalur penanganan yang berbeda.

"Batasannya sangat jelas, untuk kebakaran permukiman komandonya ada di Satpol PP dan BPBD hanya mem-back up. Sebaliknya, untuk penanganan karhutla, komando penuh berada di BPBD," urainya.

Respons Satpol PP Balangan atas Peleburan Urusan

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Cecep Ruswantoro, menyambut positif peleburan urusan kelembagaan tersebut. Menurutnya, transisi memberi payung hukum dan perlindungan lebih kuat bagi personel pemadam di lapangan.

Cecep menilai penempatan damkar di Satpol PP sudah berada pada porsi yang semestinya. Personel yang selama ini bertugas di bawah BPBD akan mendapat kepastian kelembagaan setelah proses serah terima selesai.

Pemkab Balangan belum merinci jadwal tahapan transisi lebih detail selain awal 2027. Sosialisasi ke personel dan penyiapan dokumen administrasi menjadi pekerjaan rumah sebelum komando resmi berpindah.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top