KALIMANTAN SELATAN — Sejumlah perusahaan pelat merah sudah mulai mengeksekusi perampingan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tercatat memangkas 47 anak perusahaan, paling banyak di antara BUMN lain. PT Semen Indonesia (SIG) mengurangi 28 entitas, sementara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memangkas 17 anak usaha untuk mengoptimalkan layanan logistik.
Managing Partner BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, menilai pemangkasan ini memberi dampak instan pada penghematan biaya. "Ini efektif untuk menghapus tumpang tindih fungsi operasional yang selama ini terjadi di berbagai anak perusahaan," ujarnya.
Meski perampingan di atas kertas terlihat rapi, Toto mengingatkan fase kritis justru terjadi setelah merger selesai. Menurutnya, banyak kasus di BUMN menunjukkan kegagalan menciptakan nilai tambah akibat integrasi yang tidak matang. "Keberhasilan merger tidak hanya berhenti pada legalitas dokumen, tapi sangat bergantung pada eksekusi di lapangan," kata Toto.
Ia menambahkan, tanpa persiapan transisi yang mendalam, potensi keuntungan dari efisiensi justru bisa lenyap. Oleh karena itu, pembentukan Project Management Office (PMO) yang kuat dan independen menjadi syarat mutlak untuk mengawal transformasi korporasi.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa penataan 180 perusahaan itu menggunakan tiga skema strategis. Pertama, konsolidasi dan restrukturisasi, yakni menggabungkan unit bisnis serupa serta memperbaiki struktur keuangan. Kedua, divestasi atau melepas kepemilikan saham pada entitas yang tidak lagi sejalan dengan bisnis utama negara. Ketiga, pembubaran permanen bagi anak usaha yang terus membebani keuangan.
Dony menekankan bahwa setiap perusahaan ditangani dengan pendekatan berbeda agar solusi yang diambil tepat sasaran. "Proses streamlining ini harus menjadi jaminan terciptanya tata kelola yang lebih baik," ujarnya dalam evaluasi bersama PT Danantara Asset Management di Jakarta baru-baru ini.
Target ke depan, struktur perusahaan yang dinilai belum optimal harus segera dibenahi agar selaras dengan cetak biru penataan BUMN. Pemerintah berharap ekosistem BUMN yang lebih sederhana mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar perubahan nama atau logo semata.