BANDUNG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Masjid Raya Al Jabbar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil sebagai referensi utama dalam merancang pembangunan Masjid Syeh Al Banjari di Kalimantan Selatan agar tampil representatif dan modern.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Mustaqimah, menggali data komprehensif mengenai teknis pembangunan fisik hingga manajemen pengelolaan pascakonstruksi. Proyek Masjid Syeh Al Banjari diproyeksikan menjadi ikon religi baru yang tidak hanya megah secara arsitektur, tetapi juga fungsional bagi publik.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola Masjid Raya Al Jabbar memaparkan proses panjang pembangunan yang mengedepankan kualitas konstruksi dan keberlanjutan fungsi bangunan. Komisi III mempelajari bagaimana konsep desain arsitektur dapat tetap selaras dengan efisiensi penganggaran tanpa mengurangi nilai estetika.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al Jabbar, KH Tata Sukayat, bersama jajaran teknis menjelaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani tantangan anggaran. Diskusi ini memberikan gambaran bagi legislator Kalsel mengenai strategi mitigasi hambatan selama proses pembangunan fisik di lapangan.
Aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi sorotan. Masjid Al Jabbar dinilai berhasil mengintegrasikan struktur bangunan dengan ruang terbuka hijau yang luas. Hal ini menjadi catatan penting bagi perencanaan Masjid Syeh Al Banjari agar mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan.
DPRD Kalsel tidak hanya menyoroti kemegahan fisik, tetapi juga pola manajemen profesional yang dijalankan DKM Al Jabbar. Masjid ini telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengelolaan yang terstruktur.
Pola manajemen ini dianggap krusial agar masjid tidak sekadar menjadi tempat ibadah yang sepi di luar jam salat. Pengelola memaparkan bagaimana fungsi edukasi dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan kegiatan keagamaan rutin.
"Melalui studi tiru ini, kita ingin belajar pengelolaan dan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar. Kita ingin memastikan pembangunan Masjid Syeh Al Banjari di Kalimantan Selatan nantinya benar-benar dirancang matang, baik dari sisi perencanaan, pembangunan, maupun pengelolaannya," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Mustaqimah.
Mustaqimah menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Fokus utamanya adalah memastikan Masjid Syeh Al Banjari menjadi bangunan yang fungsional dan memberikan dampak luas bagi kemaslahatan masyarakat.
Masjid Syeh Al Banjari diharapkan menjadi pusat peradaban Islam di Kalimantan Selatan yang mampu menampung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Dukungan publik dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama agar pembangunan ini berjalan sesuai jadwal dan target kualitas.
Rekomendasi dari studi tiru ini akan segera diserahkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan teknis. Legislator berharap pembangunan masjid ini dapat memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Banua.