TABALONG — Api mulai membakar kawasan permukiman Blok Pasar Lama sekitar pukul 09.00 WITA. Bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat si jago merah cepat menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.
Dari 15 rumah yang terdampak, 10 di antaranya berpenghuni dan lima dalam keadaan kosong. Sebagian besar bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Korban meninggal diketahui bernama Murniati (80). Warga lanjut usia itu sempat keluar dari rumahnya saat api mulai membesar.
Namun, saat melihat kediamannya dilalap api, korban diduga mengalami syok hingga pingsan. Warga kemudian membawanya ke Puskesmas Muara Uya untuk penanganan medis.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Murniati dinyatakan meninggal dunia. Api sendiri baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.50 WITA setelah petugas pemadam kebakaran gabungan bersama warga berjibaku melakukan pemadaman.
Personel Polsek Muara Uya berada di lokasi untuk membantu penanganan bersama petugas pemadam dan masyarakat. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyatakan kepolisian melakukan penanganan di TKP, mendata warga terdampak, serta menyelidiki penyebab kebakaran.
Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tabalong telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan informasi dan bukti. Untuk memperdalam pemeriksaan, polisi akan melibatkan Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan.
"Untuk melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran Tim Inafis Polres Tabalong juga akan mendatangkan Tim dari Bidlabfor Polda Kalsel," kata Heri Siswoyo.
Hingga proses penyelidikan berjalan, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak. Penyaluran dilakukan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Muara Uya dengan pendampingan Polres Tabalong.
Kapolsek Muara Uya Ipda M. Rusdi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) turut hadir dalam penyerahan bantuan. Bantuan yang diberikan meliputi sembako, makanan siap saji, kasur lipat, selimut, terpal, paket kebutuhan keluarga (family kit), pakaian, perlengkapan ibadah, serta sejumlah kebutuhan dasar lainnya.
Bantuan tersebut diharapkan memenuhi kebutuhan mendesak warga sekaligus meringankan beban keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Penyelidikan kepolisian menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab kebakaran yang menimbulkan kerugian besar bagi warga Muara Uya.