Dishub Tabalong Benahi Standar Layanan Uji KIR 2026, Tambah Kursi Pijat hingga Evaluasi Jam Kerja

Penulis: Udin Syamsul  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:47:01 WIB
Kepala UPTD Balai Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Tabalong Ario Pranoto menyampaikan tujuan forum konsultasi publik dalam pemaparan di Tanjung.

TANJUNG — Kepala UPTD Balai Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Tabalong Ario Pranoto menyebut forum konsultasi publik bertujuan membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan, pengguna, dan pemangku kebijakan. Forum itu melibatkan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabalong, camat, pejabat struktural Dishub, perwakilan Polres Tabalong, RSUD, Organda, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha dan perusahaan.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Angkutan dan Multimoda Dishub Tabalong Makarius Djatmiko menjelaskan persyaratan administrasi pendaftaran kendaraan bermotor. Dia juga menegaskan ketentuan pengujian kendaraan yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali.

Masukan Perusahaan: Pemberitahuan Sebelum Masa Uji KIR Berakhir

Salah satu masukan datang dari perwakilan perusahaan. Mereka meminta Dishub mengirim pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sebelum masa berlaku hasil pengujian berakhir.

Pemberitahuan itu diharapkan membantu perusahaan mengingat jadwal pengujian ulang. Dengan begitu, kewajiban uji KIR tidak terlewat.

"Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan agar kualitas layanan kami semakin baik," ujar Ario.

Jam Kerja Disesuaikan, Ruang Tunggu Kini Dilengkapi Kursi Pijat

Dishub Tabalong tidak hanya menampung aspirasi. Sejumlah perubahan pelayanan sudah dilakukan, termasuk penyesuaian jam kerja.

Fasilitas pendukung juga ditambah berupa kursi pijat. Fasilitas itu dimaksudkan meningkatkan kenyamanan pengunjung selama proses pengujian.

Ario menegaskan pihaknya ingin meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan wajib uji terhadap pentingnya pemeriksaan berkala setiap enam bulan. Pemeriksaan itu dinilai menunjang keselamatan berlalu lintas.

12 Alat Uji Standar Kementerian dan Akreditasi A

UPTD PKB Tabalong telah dilengkapi 12 jenis peralatan pengujian sesuai standar kementerian dan ketentuan akreditasi. Peralatan itu mencakup pengujian rem, lampu, dan emisi kendaraan.

Balai tersebut juga telah mengantongi akreditasi A sebagai bentuk pemenuhan standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

Meski begitu, Ario masih berharap ada penambahan fasilitas berupa gedung khusus untuk ruang tunggu dan pelayanan administrasi. Fasilitas yang tersedia saat ini dinilai masih terbatas dan belum cukup representatif menampung pengunjung.

"Kami berharap ke depan dapat dibangun gedung khusus untuk pelayanan administrasi dan ruang tunggu agar masyarakat yang datang bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan layak," tutupnya.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: metro7.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top