KALIMANTAN SELATAN — Pertamina Patra Niaga tidak main-main soal disiplin di lapangan. Perusahaan pelat merah itu memastikan sopir mobil tangki yang kedapatan melanggar ketentuan distribusi BBM di Sumatera Utara (Sumut) bakal mendapat sanksi tegas. Langkah ini diambil agar pasokan bahan bakar minyak ke masyarakat tidak terganggu.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang bisa mengancam keandalan distribusi. "Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Tindakan ini diambil tanpa mengganggu operasional di lapangan. Distribusi BBM ke SPBU di Medan disebut sudah berjalan normal dan stok dalam kondisi aman.
Untuk mempercepat pemulihan distribusi, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan sejumlah terminal utama secara nonstop. Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa Integrated Terminal Medan Group beroperasi penuh selama 24 jam. Terminal lain seperti Fuel Terminal Pematang Siantar, Fuel Terminal Kisaran, dan Integrated Terminal Lhokseumawe juga ikut disiagakan dengan jam operasi yang sama.
Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan penyaluran BBM ke seluruh SPBU di Sumatera Utara. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar.
Keputusan Pertamina mempercepat normalisasi distribusi ini menjadi angin segar bagi pengguna BBM di Sumut. Pasokan yang sempat terganggu akibat ulah oknum sopir nakal kini mulai pulih. SPBU di Medan dan sekitarnya sudah bisa melayani pembelian BBM seperti biasa tanpa antrean panjang.
Pertamina berjanji akan terus mengawasi ketat setiap rantai distribusi. Jika ditemukan pelanggaran serupa, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan tanpa pandang bulu.