Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu Ajak Pemancing Bijak Tangkap Ikan, Stop Destructive Fishing Demi Generasi Penerus

Penulis: Reza Maulana  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49:01 WIB
Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu Ipda Akhmad Ubaidillah mengimbau pemancing untuk menghentikan praktik destructive fishing demi kelestarian ekosistem perairan.

BATULICIN — Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Tanah Bumbu, Ipda Akhmad Ubaidillah, menyerukan kepada para pemancing dan masyarakat pesisir agar lebih bijak dalam menangkap ikan. Seruan ini dikeluarkan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan sungai di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Apa Itu Destructive Fishing yang Dilarang?

"Stop destructive fishing, mari kita jaga kelestarian habitat ikan air tawar maupun air asin, jangan sampai habitat itu rusak hanya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ipda Akhmad Ubaidillah di Batulicin, Sabtu.

Praktik destructive fishing mencakup penggunaan bahan peledak, racun sianida, atau alat setrum listrik saat menangkap ikan. Cara-cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga memusnahkan anakan ikan dan menghancurkan terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biak biota laut.

Alternatif Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Ubai, sapaan akrab Kasat Polairud, menjelaskan bahwa ada banyak cara menangkap ikan tanpa merusak alam. Ia mendorong penggunaan alat tangkap ramah lingkungan seperti pancing atau bubu (perangkap ikan tradisional).

Para nelayan dan pemancing juga diminta untuk menargetkan spesies ikan tertentu agar tidak ada tangkapan sampingan yang terbuang sia-sia. Ikan yang masih terlalu kecil atau sedang dalam masa bertelur wajib dikembalikan ke perairan.

Lapor ke Polisi Jika Temukan Pelaku Illegal Fishing

Ipda Akhmad Ubaidillah mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas penangkapan ikan ilegal. "Mari kita sama-sama menjaga, merawat sungai dan laut kita. Karena kekayaan alam bukan hanya untuk saat ini, tapi juga untuk generasi penerus kita," pesan Bang Ubai.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat agar petugas segera menindak pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Peringatan Musim Kemarau: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Selain soal penangkapan ikan, Kasat Polairud juga mengingatkan para pemancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Saat ini wilayah Kalimantan Selatan memasuki musim kemarau, di mana bara api dari puntung rokok sangat berpotensi memicu kebakaran lahan dan hutan.

"Pemancing sejati bukan yang paling banyak mendapatkan ikan, tetapi mereka yang dapat menjaga habitat ikan tetap ada," tutup Ubai.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top