BANJARBARU — Wali Kota Banjarbaru Lisa telah menetapkan status siaga karhutla di kota tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meluasnya potensi kebakaran lahan di musim kemarau.
Penetapan status siaga menjadi sinyal bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai luas area yang diwaspadai atau durasi status siaga ini berlaku.
Keputusan serupa kerap diambil daerah-daerah di Kalimantan Selatan saat memasuki musim kemarau, mengingat tingginya risiko karhutla di provinsi tersebut.
TAPIN — Pemerintah Kabupaten Tapin memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia di daerah.
Kolaborasi tersebut melibatkan dinas terkait, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya. Belum disebutkan secara spesifik program apa yang akan dijalankan dari hasil kolaborasi ini.
TANAH BUMBU — Bupati Tanah Bumbu mendorong pembangunan karakter pemuda di wilayahnya yang berbasis pada nilai-nilai Al Quran. Program ini menyasar generasi muda sebagai upaya membentuk moral dan akhlak sejak dini.
Inisiatif ini menjadi salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Tanah Bumbu. Belum ada rincian mengenai bentuk kegiatan atau target peserta yang akan dilibatkan.
TABALONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong membekali para ketua rukun tetangga (RT) mengenai tata cara pendaftaran penduduk non permanen. Pembekalan ini bertujuan untuk mempermudah administrasi kependudukan di tingkat lingkungan.
Para ketua RT diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pendataan dan pelaporan warga yang tidak menetap secara tetap di wilayahnya.
TANAH LAUT — Bupati Tanah Laut (Tala) mempercepat penguatan regulasi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara hukum dan kebijakan.
Regulasi yang dipercepat di antaranya menyangkut perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, serta pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak. Pemkab Tala menargetkan regulasi ini dapat segera diimplementasikan di seluruh kecamatan.