BANJARMASIN — Kebutuhan guru di Kalimantan Selatan yang belum terpenuhi mencapai 1.140 orang, terdiri atas 212 guru SMA, 520 guru SMK, dan 408 guru SLB. Data ini mengemuka dalam rapat kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, ST, MT, mengungkapkan bahwa pemenuhan kebutuhan guru masih terganjal regulasi pemerintah pusat terkait pengadaan aparatur sipil negara.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, SH, membeberkan fakta lain yang memperparah krisis ini. Setiap tahun, sekitar 500 guru di Kalimantan Selatan memasuki masa pensiun, sementara jumlah rekrutmen belum mampu menutup celah yang menganga.
"Kebutuhan guru terus bertambah, sementara rekrutmen belum mampu mengimbanginya. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif agar kekosongan tenaga pendidik tidak semakin meluas," tegas Jihan.
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial agar proses pengadaan guru tidak lagi tersendat oleh perubahan regulasi pusat.
Sembari menunggu kebijakan permanen, Disdikbud Kalsel menyiapkan langkah jangka pendek agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal. Dedi Hidayat berharap mulai tahun depan pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan secara lebih optimal.
Komisi IV DPRD juga mengusulkan kerja sama antara Disdikbud Kalsel dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat. Tujuannya, lulusan baru FKIP dapat langsung mengisi kebutuhan guru sesuai bidang keahlian di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
DPRD menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas anggaran karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalimantan Selatan.