Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan mulai beroperasi pada akhir 2026 untuk mengolah gabah petani menjadi beras premium. Bupati Tapin H Yamani menilai pembentukan BUMD ini menjadi kunci memutus rantai perdagangan yang selama ini membuat petani hanya menjual hasil panen sebagai bahan mentah. Rencana ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menaikkan pendapatan petani di kabupaten yang dikenal sebagai lumbung padi di Kalimantan Selatan.
RANTAU — Kabupaten Tapin yang selama ini menjadi salah satu sentra produksi padi di Kalimantan Selatan tengah menyiapkan langkah besar untuk mengubah cara petani memasarkan hasil panennya. Pemerintah kabupaten berencana membentuk badan usaha milik daerah yang khusus mengelola komoditas pangan, dari hulu hingga hilir.
Bupati Tapin H Yamani mengungkapkan target pembentukan BUMD tersebut dijadwalkan terealisasi pada akhir 2026. Kehadiran badan usaha ini tidak sekadar menambah entitas bisnis milik pemerintah daerah, melainkan menjadi instrumen untuk membangun rantai usaha pertanian yang lebih terintegrasi.
Petani Tidak Lagi Jual Gabah Mentah
Salah satu bidang usaha yang tengah dikaji adalah pengolahan gabah menggunakan mesin penggilingan padi modern atau RMU. Dengan fasilitas ini, hasil panen petani tidak lagi dipasarkan sebagai bahan mentah, melainkan diolah menjadi beras siap konsumsi.
Pengolahan gabah menjadi beras dinilai mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi petani. Lebih dari itu, langkah ini membuka peluang pengembangan produk beras lokal khas Kabupaten Tapin yang bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
"Petani tidak hanya menjual gabah. Nantinya petani juga dapat membeli beras premium dari hasil produksi BUMD," kata Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Senin.
Memperkuat Posisi Tawar Petani
Keberadaan BUMD pangan diharapkan menjadi alat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat posisi petani dalam rantai nilai pertanian. Selama ini petani kerap berada di posisi lemah karena tidak memiliki akses terhadap pengolahan dan pemasaran hasil produksi.
Melalui pengolahan dan pemasaran yang lebih terintegrasi, keuntungan ekonomi dari komoditas padi tidak lagi dinikmati oleh tengkulak atau pedagang perantara. Petani bisa mendapatkan harga yang lebih adil atas hasil kerjanya.
Selain meningkatkan nilai ekonomi hasil panen, BUMD tersebut juga diharapkan mendukung ketersediaan dan produksi beras lokal sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Tapin yang memiliki lahan pertanian luas memiliki potensi besar untuk menjadi penyangga pangan bagi daerah-daerah lain di Kalimantan Selatan.
Kajian Kelayakan Menentukan Bentuk Usaha
Sebelum badan usaha ini dibentuk, Pemkab Tapin akan melakukan kajian menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting. Kajian tersebut mencakup potensi produksi padi di daerah, ketersediaan bahan baku, kebutuhan sarana pengolahan, peluang pasar, hingga tata kelola usaha.
"Kajian kelayakan dilakukan agar badan usaha yang dibentuk memiliki prospek pasar dan dapat dikelola secara sehat serta berkelanjutan," tambah Yamani.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan BUMD yang nantinya berdiri tidak menjadi beban keuangan daerah. Tata kelola yang sehat dan berkelanjutan menjadi prasyarat utama agar badan usaha ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Potensi Pertanian Tapin Tidak Berhenti di Produksi
Bupati Tapin berharap potensi pertanian daerah tidak berhenti pada peningkatan jumlah produksi. Yang lebih penting, sektor ini mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani dan perekonomian daerah secara keseluruhan.
Dengan adanya BUMD pangan, seluruh rantai nilai dari hulu hingga hilir bisa dikelola dalam satu ekosistem yang saling menguntungkan. Petani mendapatkan kepastian pasar, pemerintah daerah mendapatkan nilai tambah ekonomi, dan masyarakat mendapatkan akses terhadap beras lokal berkualitas.
Rencana ini menjadi angin segar bagi ribuan petani di Tapin yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Jika terealisasi sesuai target, BUMD pangan ini bisa menjadi model pengelolaan komoditas pertanian yang bisa ditiru daerah lain di Kalimantan Selatan.