Pencarian

DPRD Kalsel Sahkan Perda Penanaman Modal, Plh Sekda Serahkan LPJ APBD 2025 ke Legislatif

Rabu, 17 Juni 2026 • 16:39:01 WIB
DPRD Kalsel Sahkan Perda Penanaman Modal, Plh Sekda Serahkan LPJ APBD 2025 ke Legislatif
Ketua DPRD Kalsel Supian HK memimpin rapat paripurna pengesahan Perda Penanaman Modal.

BANJARMASIN — Rapat paripurna DPRD Kalsel yang digelar Rabu (17/6/2026) menghasilkan dua agenda strategis sekaligus. Pertama, pengesahan Perda Penanaman Modal; kedua, penyerahan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 oleh eksekutif kepada legislatif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kalsel Subhan Nor Yaumil yang mewakili Gubernur Muhidin.

Apa Isi Perda Penanaman Modal yang Baru Disahkan?

Ketua Pansus Pembahas Raperda Penanaman Modal, Jahrian, menyampaikan laporan akhir yang telah difasilitasi Kemendagri. Ia menegaskan regulasi ini menjadi landasan hukum utama bagi investasi di Kalsel.

“Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalsel, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jahrian.

Beberapa poin krusial yang diatur dalam Perda ini meliputi:

  • Kewenangan pemerintah daerah terkait penanaman modal
  • Hak dan kewajiban penanam modal atau investor
  • Skema pemberian insentif dan kemudahan investasi
  • Sistem pembinaan serta pengawasan kegiatan usaha

Mengapa Regulasi Ini Mendesak?

Plh Sekda Kalsel Subhan Nor Yaumil mengapresiasi rampungnya pembahasan regulasi ini. Menurutnya, Perda tersebut strategis untuk mendongkrak daya saing ekonomi daerah. Dengan adanya kepastian hukum, investor diharapkan tidak ragu menanamkan modalnya di Kalsel.

Transparansi APBD 2025 Diserahkan ke DPRD

Usai agenda pengesahan Perda, Subhan langsung menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada pihak legislatif. Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk pemenuhan asas transparansi dan akuntabilitas pemerintah provinsi dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun lalu.

Dengan disahkannya Perda Penanaman Modal dan diterimanya LPJ APBD, DPRD Kalsel menuntaskan dua pekerjaan rumah besar di pertengahan tahun ini. Selanjutnya, DPRD akan membahas lebih lanjut isi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Bagikan
Sumber: suarindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks