Pencarian

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya 2026, Wajib Ber-KTP Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 • 15:08:01 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya 2026, Wajib Ber-KTP Jakarta
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja Padat Karya 2026 khusus untuk pemegang KTP Jakarta.

KALIMANTAN SELATAN — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka ribuan lowongan kerja melalui Program Padat Karya yang akan berjalan sepanjang tahun 2026. Gubernur Pramono Anung menyatakan program ini menyediakan 2.843 posisi bagi warga ibu kota.

Prioritas Warga dengan KTP Jakarta dan Dukungan Sosial

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama peserta adalah ber-KTP DKI Jakarta. "Prioritas kami adalah warga yang benar-benar berdomisili dan memiliki identitas resmi Jakarta," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (15/4).

Program ini menyasar kelompok yang membutuhkan dukungan sosial. Gubernur Pramono Anung menekankan aspek inklusivitas dalam perekrutan tenaga kerja padat karya.

Skema Kerja dan Jenis Pekerjaan yang Ditawarkan

Padat Karya 2026 merupakan program padat karya yang bersifat sementara. Peserta akan ditempatkan di berbagai proyek infrastruktur dan kebersihan lingkungan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Jenis pekerjaan meliputi perbaikan saluran air, pembersihan sungai, penataan taman kota, hingga pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. Durasi kontrak kerja disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing proyek.

Target Peserta dan Jadwal Pendaftaran

Pemprov menargetkan peserta dari kalangan pengangguran, kepala keluarga miskin, dan penyandang disabilitas. "Kami ingin memastikan program ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan," kata Hari Nugroho.

Pendaftaran dibuka secara online melalui portal resmi Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mulai pekan depan. Seleksi administrasi akan dilakukan berdasarkan verifikasi data kependudukan dan prioritas sosial.

Anggaran dan Sumber Dana

Program Padat Karya 2026 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Besaran upah yang diterima peserta mengikuti upah minimum provinsi yang berlaku.

Pemprov mengalokasikan dana khusus untuk program ini sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran terbuka di ibu kota. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka DKI Jakarta masih di atas rata-rata nasional.

Respons Pengamat Ketenagakerjaan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Indra Jaya, menilai program padat karya efektif sebagai jaring pengaman sosial jangka pendek. Namun, ia mengingatkan agar program ini tidak menjadi solusi permanen bagi masalah struktural ketenagakerjaan.

"Padat karya memang membantu, tapi pemerintah harus tetap mendorong investasi yang menciptakan lapangan kerja formal dan berkelanjutan," kata Indra. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan keterampilan bagi peserta agar setelah program selesai mereka bisa bersaing di pasar kerja.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks