PELAIHARI — Seorang anak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kini menjalani pendampingan psikologis intensif setelah menjadi korban kekerasan seksual. UPTD PPA Tala langsung bergerak untuk memulihkan trauma korban pasca peristiwa tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama S, seorang pria berusia 77 tahun, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 11 Mei 2026. Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak melarikan diri keluar pulau.
Pendampingan Trauma Jadi Prioritas
Kepala UPTD PPA Tala menyebut pendampingan psikologis menjadi langkah awal yang paling krusial. Tim konselor dan psikolog telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan kondisi mentalnya pasca-kekerasan.
"Kami fokus pada pemulihan trauma anak. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan korban," ujar Kepala UPTD PPA Tala dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026).
Pelaku Lansia Diamankan di Pelabuhan
Proses penangkapan pelaku berlangsung di luar daerah. Pria lanjut usia itu diamankan petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin (11/5/2026) malam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan modus operandi pelaku. Belum ada keterangan resmi terkait pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.
Langkah Hukum dan Perlindungan Anak
UPTD PPA Tala memastikan akan terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Bagaimana Masyarakat Bisa Melapor?
Masyarakat Tanah Laut yang mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak bisa melapor ke UPTD PPA Tala atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.