BANJARMASIN — Sebanyak 120 juru sembelih halal atau juleha telah disiagakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan setiap prosesi penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat dan standar kesehatan. Mereka akan diterjunkan ke berbagai titik pemotongan yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Banjarmasin.
Para juleha ini tidak hanya bertugas menyembelih, tetapi juga memantau kondisi hewan sebelum dan sesudah dipotong. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah penyembelihan hewan yang sakit atau tidak memenuhi syarat sah kurban.
Juleha Bersertifikat Dikerahkan ke Tiap Kecamatan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Banjarmasin menyebutkan, para juleha yang disiagakan sudah mengantongi sertifikat kompetensi. Mereka tersebar di 64 kelurahan untuk memudahkan koordinasi dengan panitia kurban di setiap lingkungan.
“Kami pastikan setiap hewan yang disembelih benar-benar sehat dan prosesinya sesuai tuntunan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat yang ingin berkurban,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Banjarmasin dalam keterangannya, Senin lalu.
Apa Saja yang Dipantau Petugas?
Petugas akan memeriksa tiga aspek utama: kondisi fisik hewan sebelum disembelih, proses penyembelihan yang cepat dan tepat, serta penanganan daging setelah dipotong. Hewan yang menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) atau cacat fisik akan langsung ditolak.
Selain itu, tim juga akan memastikan limbah penyembelihan, seperti darah dan jeroan, tidak mencemari lingkungan. Setiap lokasi pemotongan diwajibkan menyediakan lubang resapan atau tempat penampungan limbah sementara.
Berapa Banyak Hewan Kurban yang Dipotong?
Pemkot Banjarmasin belum merilis data pasti jumlah hewan kurban tahun ini. Namun, berdasarkan tren tahun lalu, diperkirakan ribuan ekor sapi dan kambing akan dipotong di kota ini. Dengan 120 juleha, rasio pengawasan diperkirakan satu petugas untuk setiap 10-15 ekor hewan.
“Kami optimistis pengawasan tahun ini lebih ketat. Masyarakat tidak perlu khawatir soal kehalalan dan kesehatan daging kurban,” tambahnya.
Bagaimana Warga Bisa Melaporkan Pelanggaran?
Warga yang menemukan penyembelihan tidak sesuai prosedur atau hewan kurban yang mencurigakan dapat melapor ke posko terdekat di kantor kelurahan atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Nomor hotline juga akan disebarkan melalui pengurus masjid dan RT/RW setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Banjarmasin untuk menjamin ibadah kurban berjalan khidmat dan aman bagi seluruh warga.