Pencarian

DPRD Kalsel Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Toleransi Warga di HSS

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:19:01 WIB
DPRD Kalsel Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Toleransi Warga di HSS
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menggelar sosialisasi Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Telaga Bidadari, HSS.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mengintensifkan edukasi regulasi daerah kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara, Sabtu (2/5/2026).

Agenda ini menyasar pemahaman warga terhadap aturan yang bersentuhan langsung dengan ketahanan keluarga dan kerukunan sosial. Desy menekankan bahwa implementasi perda di tingkat desa menjadi kunci efektivitas kebijakan pemerintah provinsi dalam melindungi hak-hak kelompok rentan.

Fokus Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender di Telaga Bidadari

Di Desa Telaga Bidadari, materi utama berfokus pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Regulasi ini dirancang untuk memastikan perempuan memiliki akses yang setara dalam pembangunan serta menjamin ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Desy menyebutkan bahwa tantangan di lapangan sering kali berkaitan dengan pemenuhan hak dasar dan pencegahan kekerasan. Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Perempuan harus punya kesempatan untuk maju dan mandiri, sementara anak-anak juga harus tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Itu yang ingin kita dorong melalui perda ini,” ujar Desy Oktavia Sari.

Implementasi Nilai Toleransi Melalui Penguatan Ekonomi Desa

Bergeser ke Desa Bamban Utara, sosialisasi berlanjut pada pemaparan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat. Desy mengaitkan nilai-nilai toleransi tidak hanya pada aspek keberagaman agama, tetapi juga pada solidaritas ekonomi antarwarga.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel ini meninjau langsung unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerupuk gumbili milik penduduk setempat. Menurutnya, kerukunan sosial yang terjaga akan berdampak langsung pada iklim usaha yang sehat di desa.

"Nilai toleransi tidak hanya tercermin dalam sikap saling menghargai perbedaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap UMKM lokal merupakan salah satu bentuk nyata kebersamaan yang dapat memperkuat hubungan antarwarga sekaligus meningkatkan perekonomian desa," katanya.

Politisi ini berharap masyarakat HSS dapat menginternalisasi poin-poin regulasi tersebut dalam interaksi sehari-hari. Penguatan pemahaman aturan daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih inklusif, harmonis, dan sejahtera secara ekonomi.

Bagikan
Sumber: habardigital.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks