BANJARMASIN — Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra menjelaskan program kerja 2027 diarahkan pada pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi hutan dan lahan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta perlindungan kawasan hutan. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalsel dengan agenda menyelaraskan rencana program perangkat daerah terhadap prioritas pembangunan provinsi.
Fathimatuzzahra menyebut pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program kehutanan. Upaya dilakukan lewat patroli, pemantauan kesiapsiagaan, pemeliharaan sekat kanal, serta pemadaman dan pembasahan intensif pada kanal dan batas luar kawasan Hutan Lindung Liang Anggang.
"Pencegahan dan penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program kerja kehutanan. Upaya dilakukan melalui patroli, pemantauan kesiapsiagaan, pemeliharaan sekat kanal, serta pemadaman dan pembasahan secara intensif pada kanal dan batas luar kawasan Hutan Lindung Liang Anggang untuk mencegah kebakaran meluas," ungkap Fathimatuzzahra dalam paparannya.
Kawasan Liang Anggang selama ini menjadi titik rawan karhutla di Kalsel, terutama pada musim kemarau. Pemeliharaan sekat kanal berfungsi menjaga kelembapan gambut agar api tidak menyebar ke area yang lebih luas.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi menyampaikan dukungan terhadap rencana program kerja yang dipaparkan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar program pembangunan sektor kehutanan berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat kerja ini juga menjadi ajang sinkronisasi antara perencanaan program perangkat daerah dengan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Lewat forum tersebut, Komisi II dapat menilai kesiapan Dishut Kalsel sebelum usulan anggaran 2027 dibahas lebih lanjut.
Selain aspek perlindungan kawasan, Dishut Kalsel menempatkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian dari rencana 2027. Program rehabilitasi hutan dan lahan diarahkan agar tidak hanya memulihkan tutupan vegetasi, tetapi juga melibatkan warga dalam pengelolaan.
Jajaran yang hadir dalam rapat mencakup UPT Tahura Sultan Adam, Balai Perbenihan Tanaman Hutan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan lingkup Dishut Kalsel. Kehadiran unit pelaksana teknis itu memastikan rencana di tingkat dinas tersambung dengan pelaksanaan di lapangan.
Hasil rapat diharapkan menghasilkan keselarasan antara perencanaan perangkat daerah dan prioritas pembangunan Kalsel, sehingga program kehutanan 2027 berjalan terukur dan tepat sasaran.