KALIMANTAN SELATAN — Kabar dari dunia hiburan Tanah Air kembali diwarnai laporan hukum. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan seorang artis berinisial BP.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan sosok BP yang dimaksud adalah ATT, anak angkat dari artis berinisial RSO. Laporan tersebut masuk ke polisi pada Sabtu pagi, 12 September 2026.
Budi menjelaskan inisial BP merujuk pada ATT, yang dikenal sebagai anak angkat artis RSO. Pernyataan itu disampaikan Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu malam.
"Iya betul," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026) malam.
Sebelumnya, Budi juga telah membenarkan adanya laporan terhadap artis berinisial BP terkait dugaan TPKS. Ia menegaskan laporan itu memang terdaftar di kepolisian.
"Iya benar (artis inisial BP) terkait laporan dugaan TPKS," ujarnya.
Menurut Budi, laporan tersebut dibuat pada Sabtu pagi. Namun polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pelapor.
"Iya benar tadi pagi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal pasal yang disangkakan ataupun status hukum pihak yang dilaporkan.
Sebelum konfirmasi polisi, muncul unggahan di media sosial yang mengklaim adanya kejadian di sebuah ruangan kelab malam (nightclub). Unggahan itu menyebut seorang anak artis bersama teman-temannya membuat keributan dan diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Dalam unggahan yang sama, perempuan tersebut disebut mengalami penganiayaan hingga bagian telinganya dilaporkan mengalami luka. Belum ada verifikasi independen atas klaim dalam unggahan tersebut.
Polisi belum mengaitkan secara resmi isi unggahan media sosial itu dengan laporan yang diterima pada Sabtu pagi.
Laporan ini menambah daftar kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama publik figur di Indonesia. Penanganan perkara semacam ini biasanya berjalan dengan pemeriksaan saksi dan korban terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Publik menunggu keterangan lanjutan dari Polda Metro Jaya soal perkembangan penyelidikan, termasuk apakah pelapor telah dimintai keterangan resmi.