Pemkab HSU Luncurkan Inovasi PATUH untuk Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Target Pertahankan Opini WTP

Penulis: Vicky Prasetya  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:46:31 WIB
Pemkab HSU meluncurkan inovasi PATUH untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

AMUNTAI — Pemkab HSU menggencarkan langkah strategis melalui inovasi PATUH guna menyelesaikan kewajiban hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Inovasi yang digagas oleh Yusmadi ini dirancang untuk mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan solusi percepatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah ini mengacu pada UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 yang menegaskan peran BPK dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK RI, masih terdapat rekomendasi berstatus "Belum Sesuai" yang harus dituntaskan Pemkab HSU.

Empat Risiko Jika Rekomendasi BPK Tidak Dituntaskan

Keterlambatan penyelesaian rekomendasi berpotensi memicu risiko serius di empat aspek utama. Dari sisi hukum, opini keuangan daerah terancam turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP), serta memunculkan temuan berulang.

Pada aspek kinerja, skor Indeks Persepsi Anti Korupsi berpotensi menurun dan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri ikut terdampak. Sementara dari sisi penganggaran, alokasi Dana Insentif Daerah (DID) bisa berkurang karena indikator penyelesaian tidak terpenuhi.

Mengapa Percepatan Ini Krusial bagi HSU?

Akuntabilitas publik menjadi taruhan utama dalam proses ini. Kegagalan menuntaskan rekomendasi dikhawatirkan menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Melalui inovasi PATUH, penanganan dilakukan secara intensif dengan menyusun rencana aksi percepatan. Targetnya, seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan BPK.

Target: Pertahankan WTP dan Wujudkan Birokrasi Bersih

Yusmadi menegaskan bahwa inovasi ini lahir untuk memastikan opini WTP tetap terjaga. "Inovasi ini untuk memastikan opini WTP tetap terjaga sekaligus mewujudkan pemerintahan HSU yang akuntabel dan bersih," jelasnya, Senin (24/8/2026) di sela kegiatannya di Amuntai.

Keberhasilan program ini diharapkan mampu mendorong perbaikan prosedur kerja, mengurangi risiko hukum bagi pejabat, serta mengoptimalkan pemulihan aset dan keuangan daerah. Seluruh OPD penanggung jawab dituntut berkomitmen tinggi menyelesaikan rekomendasi secara tuntas dan tepat waktu.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: kanalkalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top