Anissa, mahasiswi program studi hukum yang kini resmi menyandang gelar Sarjana Hukum, memilih judul skripsi “Pemenuhan Hak Konsumen Atas Ketersediaan Bahan Bakar Minyak”. Alasannya sederhana: hampir setiap hari warga Banjarmasin harus mengantre di SPBU untuk mendapatkan Pertamax, Pertalite, maupun Solar.
“Dari situ saya ingin tahu bagaimana perlindungan hukumnya terhadap BBM itu sendiri,” ujar Anissa kepada Jejakrekam.com usai sidang yang digelar di Ruang Sidang Skripsi 2.
Dalam penelitiannya, Anissa menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Ia meninjau langsung ke salah satu SPBU dan mewawancarai konsumen pengguna BBM bersubsidi. Hasilnya cukup mengejutkan.
“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kurang diterapkan di Kota Banjarmasin, padahal di dalamnya sudah jelas mengatur hak-hak konsumen,” jelasnya.
Pembimbing utama Anissa, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, yang juga menjabat Ketua YLKI Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi tinggi terhadap penelitian tersebut. Menurutnya, judul yang diangkat sangat relevan dengan kondisi terkini di Kalsel.
“Ini judul yang tepat. Konsumen memang masih sering antri di sejumlah SPBU. Persoalannya bukan hanya pada antrean, tapi juga pada tata kelola distribusinya,” kata Fauzan.
Ia menyoroti peran distributor Pertamina sebagai kunci. Fauzan menyebut masih ada indikasi pelanggaran di lapangan, salah satunya di SPBU Jalan Pramuka Banjarmasin. “BBM bersubsidi mestinya untuk masyarakat, tapi nyatanya dijual ke pihak lain. Walaupun sekarang sudah pakai barcode, tetap banyak disalahgunakan oleh oknum SPBU,” ujarnya.
Fauzan menegaskan perlunya pengawasan ketat dari Pertamina. “Dewan Pengawas Pertamina kurang berperan di Kalimantan Selatan. Kalau pengawasannya lemah, hak konsumen yang dirugikan,” imbuhnya.
Sidang skripsi yang berlangsung tegang itu dipimpin oleh Dr. Muslimah Hayati, SH, MH selaku Ketua Penguji. Turut hadir Dr. Fajrian Noor Anugrah, SH, MH sebagai Pembimbing Pendamping, serta H. Sani Adri, SH dan M. Fikri Aufa, SH, MH sebagai Anggota Penguji.
Dengan kelulusannya, Anissa berharap penelitiannya bisa menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan Pertamina. “Semoga hak konsumen BBM benar-benar terpenuhi, dan antrian panjang tidak lagi menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU Banjarmasin,” pungkasnya.