TANJUNG SELOR — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/6/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp 2.733.000, turun Rp 10.000 dari posisi Senin (8/6/2026) yang sebesar Rp 2.743.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam. Harga buyback hari ini ditetapkan Rp 2.527.000 per gram, turun Rp 13.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp 2.540.000 per gram. Selisih antara harga beli dan harga buyback saat ini mencapai Rp 206.000 per gram.
Bagi warga Kalimantan Utara yang hendak membeli emas Antam, perlu memperhitungkan kewajiban pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Artinya, harga akhir yang harus dibayarkan pembeli sedikit lebih tinggi dari harga yang tertera di laman Logam Mulia.
Untuk penjualan kembali atau buyback emas ke Antam, pemerintah juga menerapkan tarif pajak khusus. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp 10 juta, maka berlaku tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. Artinya, dana yang diterima penjual sudah bersih setelah dipotong pajak.
Emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Ragam ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat di Kalimantan Utara untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Pergerakan harga ini mengikuti dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.