DPRD Banjar Dukung Skema Multiyears Pembangunan RS Tipe D Gambut, Pengawasan Anggaran Rp 48 Miliar Diperketat

Penulis: Toni Haryadi  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:14:01 WIB
DPRD Banjar menyetujui skema multiyears untuk pembangunan RS Tipe D Gambut dengan anggaran Rp 48 miliar.

MARTAPURA — Dukungan politik untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, resmi disuarakan oleh Komisi IV DPRD setempat. Lembaga legislatif itu menyetujui penggunaan skema anggaran multiyears demi memastikan proyek infrastruktur kesehatan tersebut rampung tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Skema Multiyears Dinilai Lebih Aman Secara Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Banjar menilai skema pendanaan jangka panjang ini menjadi solusi atas keterbatasan fiskal daerah. Dengan multiyears, pembayaran pekerjaan fisik tidak dibebankan seluruhnya dalam satu tahun anggaran, melainkan dipecah secara proporsional sesuai progres pembangunan di lapangan.

"Kami mendukung skema ini karena memberikan kepastian hukum bagi kontraktor dan menghindari potensi temuan di kemudian hari," ujar salah satu anggota Komisi IV DPRD Banjar dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengawasan terhadap realisasi fisik dan keuangan harus diperketat agar tidak ada deviasi dari kontrak awal.

Anggaran Pembangunan Capai Puluhan Miliar Rupiah

Proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut ini masuk dalam prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Banjar. Nilai kontrak pembangunan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme multiyears.

Skema ini sebelumnya menuai sorotan karena beberapa proyek pemerintah daerah kerap tersandung masalah administrasi saat pencairan dana bertahap. DPRD Banjar memastikan akan mengawal setiap tahapan lelang dan pelaksanaan fisik agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Apa Dampak Skema Ini bagi Warga Gambut?

Keberadaan rumah sakit tipe D di Gambut akan memangkas waktu tempuh warga yang selama ini harus berobat ke Martapura atau Banjarmasin. Layanan kesehatan dasar dan rawat inap diharapkan bisa diakses lebih cepat oleh masyarakat di kawasan Gambut dan sekitarnya.

Jika pembangunan molor akibat masalah pendanaan, risiko yang dihadapi bukan hanya kerugian material, tetapi juga terhambatnya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga. Karena itu, DPRD mendorong eksekutif untuk menyusun jadwal pembayaran yang realistis sesuai kemampuan kas daerah.

Kapan Proyek Ini Ditargetkan Rampung?

Pemerintah Kabupaten Banjar belum merilis secara resmi batas akhir pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, dengan skema multiyears, proyek diproyeksikan berlangsung dalam dua hingga tiga tahun anggaran ke depan. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan progres fisik sesuai target.

DPRD Banjar juga mengingatkan agar dokumen perencanaan dan amandemen kontrak dipublikasikan secara transparan. Hal ini untuk mengantisipasi gugatan hukum dari pihak ketiga atau temuan dari aparat penegak hukum di masa depan.

Bagaimana Mekanisme Pengawasan Anggaran Multiyears?

Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari Inspektorat Kabupaten Banjar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga DPRD melalui fungsi anggaran. Setiap termin pencairan dana harus diverifikasi berdasarkan berita acara kemajuan pekerjaan yang ditandatangani oleh pengawas lapangan dan konsultan perencana.

"Jangan sampai ada proyek yang dibayar penuh tapi fisiknya belum selesai. Itu yang selama ini menjadi celah hukum," tambah anggota Komisi IV tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi dokumen kontrak dan laporan progres menjadi kunci utama menghindari jerat pidana korupsi.

FAQ: Pertanyaan Warga Soal RS Tipe D Gambut

Apakah RS Tipe D Gambut akan melayani rawat inap?
Ya, rumah sakit tipe D menyediakan layanan rawat inap terbatas, gawat darurat, dan rawat jalan. Fungsinya sebagai fasilitas kesehatan rujukan pertama sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit tipe C atau B di kota besar.

Siapa yang berhak mengawasi penggunaan anggaran proyek ini?
Masyarakat bisa mengakses informasi anggaran melalui portal resmi Pemkab Banjar atau meminta data langsung ke Sekretariat DPRD. Laporan keuangan daerah bersifat terbuka sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kapan rumah sakit ini mulai beroperasi?
Belum ada tanggal pasti. Namun, jika skema multiyears berjalan lancar, operasional diperkirakan dimulai setelah seluruh tahap konstruksi selesai dan dilakukan uji fungsi oleh Dinas Kesehatan setempat.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top