KOTABARU — Enam posisi strategis di lingkungan Polres Kotabaru berganti pejabat dalam mutasi yang diumumkan baru-baru ini. Perombakan tersebut meliputi jabatan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas), Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam), serta empat Kepala Polsek di jajaran Polres Kotabaru.
Keempat Kapolsek yang dimutasi adalah Kapolsek Pulau Laut Barat, Kapolsek Pulau Laut Selatan, Kapolsek Pulau Laut Kepulauan, dan Kapolsek Kelumpang Hilir. Nama-nama pejabat baru dan lama belum dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kotabaru menekankan dua hal utama dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, setiap personel harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kedua, pengawasan internal terhadap anggota harus diperketat untuk mencegah pelanggaran.
Mutasi ini merupakan agenda rutin organisasi untuk penyegaran dan promosi jabatan. Pergantian diharapkan dapat meningkatkan kinerja satuan kerja di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Pergantian Kapolsek di empat kecamatan berdampak langsung pada pelayanan keamanan dan ketertiban warga. Kapolsek yang baru diharapkan lebih responsif terhadap laporan masyarakat dan mampu menjalin sinergi dengan aparatur desa setempat.
Sementara itu, jabatan Kasipropam yang baru akan menjadi ujung tombak pengawasan perilaku anggota. Warga yang memiliki keluhan terhadap pelayanan polisi dapat menyampaikannya melalui seksi ini.
Kasat Binmas bertanggung jawab atas pembinaan masyarakat, termasuk program sambang desa, penyuluhan hukum, dan pencegahan konflik sosial. Pejabat baru di pos ini diharapkan lebih aktif turun ke lapangan untuk mendekatkan polisi dengan warga.
Proses serah terima jabatan telah dilakukan di Mapolres Kotabaru. Seluruh pejabat yang baru diminta segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja di wilayah tugas masing-masing tanpa masa transisi yang panjang.