Sindikat Dokumen Kendaraan Palsu Lintas Provinsi Dibongkar Polda Kalsel, 20 Ribu STNK-BPKB Disita

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 22 Februari 2026 | 21:38:04 WIB
Polda Kalsel berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan dengan barang bukti hampir 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu.

BANJARMASIN – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar jaringan besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas pulau. Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti fantastis berupa hampir 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu siap edar.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga yang curiga saat gagal melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat. Setelah diperiksa, dokumen kendaraan yang dibawa korban ternyata terdeteksi palsu oleh sistem.

Detail Pengungkapan dan Barang Bukti

Polisi mengamankan enam tersangka yang memiliki peran spesifik, mulai dari teknisi cetak notice pajak hingga tenaga pemasaran unit kendaraan. Berikut adalah statistik pengungkapan kasus tersebut:

Komponen KasusDetail Informasi
Jumlah Tersangka6 Orang
Barang Bukti Dokumen± 20.000 Lembar STNK & BPKB Palsu
Barang Bukti Unit20 Unit Mobil Berbagai Merek
Pusat Kendali JaringanJawa Tengah
Wilayah PemasaranPulau Jawa, Bali, dan Kalimantan
Masa OperasiSejak Tahun 2017
Estimasi KeuntunganRp100 Juta Per Bulan

Modus Operandi Lintas Pulau

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini dikendalikan dari wilayah Jawa Tengah. Mereka menggunakan alat cetak mutakhir untuk menghasilkan dokumen yang secara kasat mata sangat mirip dengan aslinya. Dokumen-dokumen ini kemudian dipasangkan pada kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki surat resmi (bodong) untuk dijual kembali ke masyarakat dengan harga pasar.

Polisi menyebutkan bahwa jaringan ini telah meraup keuntungan miliaran rupiah selama hampir sembilan tahun beroperasi.

Imbauan untuk Calon Pembeli Kendaraan

Polda Kalsel saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Bareskrim Polri dan Polda jajaran lainnya untuk melacak keberadaan unit lain yang telah terjual. Masyarakat diingatkan untuk ekstra waspada saat membeli kendaraan bekas, terutama yang ditawarkan di bawah harga pasar.

Tips Aman: Jangan hanya percaya pada tampilan fisik dokumen. Pastikan keaslian STNK dan BPKB dengan melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat terdekat sebelum melakukan transaksi pembayaran.

Reporter: Redaksi
Back to top