KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Keuangan memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak akan naik sepanjang 2026 dan juga tahun depan. Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Jakarta, meski pemerintah tetap menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak terhadap anggaran negara. Sebagai catatan, Kementerian ESDM menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price September 2026 di level US$112,81 per barel.
"[Kemungkinan menaikan harga BBM subsidi?] Engga, engga ada," tegas Juda.
Pernyataan itu sekaligus menutup spekulasi soal penyesuaian harga BBM subsidi di tengah tekanan harga minyak mentah dunia. Meski begitu, Kemenkeu belum mengunci posisi fiskal sepenuhnya.
Harga Minyak Mentah Jadi Pertimbangan Hitungan Anggaran
Juda menyatakan pemerintah tetap akan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak terhadap anggaran negara. Penghitungan ini penting karena subsidi BBM menyedot porsi besar dari belanja negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 berada di level US$112,81 per barel. Angka itu menjadi acuan pemerintah dalam menakar beban subsidi ke depan.
Kenaikan ICP berpotensi memperlebar selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM subsidi di dalam negeri. Selisih itulah yang ditanggung anggaran negara melalui mekanisme subsidi.
Tahun Depan Juga Tidak Ada Kenaikan Harga
Untuk tahun depan, Juda juga memastikan pemerintah berencana tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Keputusan ini memberi kepastian bagi konsumen yang selama ini khawatir harga di pompa bakal naik.
Alih-alih menaikkan harga, pemerintah memilih memperkuat penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Fokusnya bukan pada penyesuaian harga, melainkan pada perbaikan mekanisme penyaluran.
Siapa yang Terdampak dan Apa Artinya
Kepastian ini terutama relevan bagi pengguna BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Kedua jenis bahan bakar itu menopang mobilitas harian pengendara motor, sopir angkot, hingga pelaku usaha kecil.
Bagi pemilik kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi, tidak adanya kenaikan harga berarti biaya operasional harian tetap stabil. Namun, pemerintah tetap membuka ruang penyesuaian kebijakan jika harga minyak dunia bergerak signifikan.
Perbaikan penyaluran subsidi yang dijanjikan menyasar kelompok penerima yang berhak. Langkah ini menyusul kritik berulang soal subsidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Keputusan resmi soal harga BBM subsidi tahun depan masih menunggu pembahasan anggaran lebih lanjut. Yang jelas, Kemenkeu menegaskan tidak ada rencana kenaikan untuk saat ini.