Pencarian

Bapemperda DPRD Kalsel Batasi Usulan Raperda Inisiatif Tiap Komisi untuk Propemperda 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:16:31 WIB
Bapemperda DPRD Kalsel Batasi Usulan Raperda Inisiatif Tiap Komisi untuk Propemperda 2027
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, memimpin koordinasi penyusunan Propemperda 2027 di Gedung Rapat Utama DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, menyebut pembatasan itu menyasar kebiasaan lama setiap komisi yang bisa mengusulkan maksimal dua raperda inisiatif. Ke depan, jumlah usulan akan dipertimbangkan agar pembahasan lebih terarah.

Koordinasi berlangsung di Gedung Rapat Utama DPRD Kalteng. Rombongan Bapemperda DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si., beserta jajaran.

Mengapa Usulan Raperda Perlu Dibatasi

Firman menjelaskan, langkah tersebut menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait efisiensi jumlah raperda yang masuk dalam Propemperda 2027. Selama ini setiap komisi DPRD Kalsel dapat mengusulkan maksimal dua raperda inisiatif.

"Kami merencanakan pembatasan usulan raperda inisiatif setiap komisi agar pembahasan lebih fokus dan optimal," ujar sekretaris fraksi PKS DPRD Kalsel ini.

Ia menegaskan, efisiensi bukan sekadar mengurangi jumlah raperda. Prioritas diberikan kepada rancangan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Setiap raperda harus memiliki urgensi, kesiapan materi, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat," tegasnya.

Skala Prioritas dan Landasan Hukum Jadi Pertimbangan

Menurut Firman, penyusunan Propemperda perlu mempertimbangkan skala prioritas, landasan hukum, serta keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tiga hal itu menjadi dasar penentuan raperda mana yang layak dibahas lebih dulu.

Koordinasi dengan DPRD Kalteng juga menjadi ajang berbagi pengalaman soal penentuan skala prioritas raperda. Pertemuan tersebut membahas penyusunan Propemperda 2027 secara umum, termasuk mekanisme yang dipakai daerah lain.

Pesan Sekretaris DPRD Kalteng soal Kesiapan Materi

Pajarudinnoor menekankan pentingnya perencanaan matang, kesiapan materi, dan pemenuhan tahapan fasilitasi dalam pembentukan peraturan daerah. Ketiga aspek itu menentukan apakah sebuah raperda bisa lanjut ke pembahasan atau tertunda.

Melalui koordinasi ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap penyusunan Propemperda 2027 lebih selektif dan terukur. Hasil akhir yang dibidik adalah regulasi yang berkualitas serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalkalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks