Pencarian

Puluhan Siswa MTsN 4 Tabalong Ikuti Sosialisasi Hukum, Bahas Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

Rabu, 16 September 2026 • 19:36:01 WIB
Puluhan Siswa MTsN 4 Tabalong Ikuti Sosialisasi Hukum, Bahas Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum
Siswa MTsN 4 Tabalong mengikuti sosialisasi hukum yang digelar LBH Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong, Rabu (16/9/2026).

Puluhan siswa MTsN 4 Tabalong, Kalimantan Selatan, mengikuti sosialisasi hukum yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menyasar pemahaman siswa soal anak yang berhadapan dengan hukum dan perundungan di lingkungan sekolah.

TANJUNG — Sosialisasi berlangsung di lingkungan madrasah dengan melibatkan sejumlah advokat yang tergabung di LBH Peduli Hukum dan Keadilan. Ketua LBH Tabalong M Irana Yudiartika menyebut kegiatan ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa.

Menurut Irana, pemahaman hukum penting agar siswa terhindar dari penyalahgunaan hukum. Materi yang disampaikan mencakup dua isu utama: anak yang berhadapan dengan hukum dan perundungan.

"Kita ingin mengenalkan soal hukum kepada para siswa agar terhindar dari pengalahgunaan hukum," jelas Irana.

Anak Berhadapan dengan Hukum Tetap Punya Hak Pendidikan

Dalam sesi tanya jawab, salah satu siswa bernama Desva Yanor mempertanyakan perlindungan bagi anak yang tersandung masalah hukum dan masa depannya. Irana menjawab bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki sejumlah hak yang dilindungi.

Hak tersebut meliputi pendampingan hukum, kerahasiaan identitas, hingga akses pendidikan selama proses hukum berjalan. Irana menegaskan masa depan anak tidak boleh terputus hanya karena persoalan hukum.

"Seorang anak punya masa depan yang panjang karena itu anak yang bermasalah dengan hukum masih punya hak untuk dapat mengakses pendidikan dan pengajaran," tambahnya.

Perundungan di Sekolah Jadi Perhatian Madrasah

Kepala MTsN 4 Tabalong Muhammad Yusuf mengakui praktik perundungan di sekolah kadang masih terjadi. Karena itu, ia menilai sosialisasi ini bermanfaat bagi siswa agar lebih memahami aturan hukum dan terhindar dari tindakan pidana.

"Praktik bullying di sekolah memang kadang terjadi karena itu sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa agar lebih paham soal hukum," jelas M Yusuf.

Sosialisasi ini juga menggandeng konten kreator lokal Beruang Lapar, Hero Santoso. Narasumber dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan adalah Malika Putri Febriyanti dan Sarifatun Azkia.

Sejumlah Advokat Terlibat sebagai Pendamping

Hadir pula sejumlah advokat yang tergabung di LBH Peduli Hukum dan Keadilan, yakni Noor Liani, Muhammad Ragib Al Ghifari, Ananda Salsabilla, dan Adinda Pebriyanti.

Melalui kegiatan ini, Irana berharap kesadaran hukum di kalangan siswa meningkat. Siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab dan peka terhadap norma yang berlaku di masyarakat.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks