BANJARBARU — Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) sejak 10 Juni 2026 langsung terasa di kantong warga Kota Banjarbaru. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.700 per liter kini naik Rp4.300 menjadi Rp17.000 per liter.
Lonjakan harga tersebut membuat sebagian pengguna kendaraan mulai mengurangi pembelian BBM. Beberapa warga mengaku memilih mengisi bahan bakar tidak penuh atau beralih menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan jarak dekat.
Dampak Langsung ke Pengeluaran Harian Warga Banjarbaru
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini menjadi beban tambahan bagi warga yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari. Seorang warga Banjarbaru mengaku terpaksa memangkas anggaran belanja lain untuk menutup kenaikan biaya transportasi.
“Dulu sekali isi Rp100 ribu sudah cukup untuk seminggu. Sekarang Rp100 ribu cuma dapat sekitar 5,8 liter. Jadi lebih sering isi Rp50 ribu saja,” ujar seorang pengendara yang ditemui di kawasan Cempaka.
Pertamax vs Pertalite: Perbedaan Harga Makin Lebar
Dengan kenaikan ini, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite semakin melebar. Pertalite yang merupakan BBM subsidi masih dibanderol dengan harga lebih rendah, membuat sebagian warga yang sebelumnya menggunakan Pertamax mulai mempertimbangkan untuk beralih.
Namun, tidak semua kendaraan bisa menggunakan Pertalite. Kendaraan dengan kompresi mesin tinggi atau teknologi injeksi terbaru biasanya membutuhkan oktan lebih tinggi yang hanya tersedia di Pertamax.
Pemkot Banjarbaru Belum Ambil Kebijakan Khusus
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Banjarbaru terkait langkah antisipasi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi. Beberapa warga berharap ada kebijakan seperti pengendalian tarif angkutan umum atau subsidi transportasi bagi pekerja harian.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda Kalimantan Selatan. BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kalsel pada periode 10-16 Juni 2026, yang berpotensi mengganggu distribusi barang dan mobilitas warga.