AMUNTAI — Bukan hanya memburu pelaku kejahatan, personel Polres HSU juga turun langsung ke Sungai Negara untuk memunguti sampah. Kegiatan bersih-bersih itu berlangsung di kawasan Tugu Siring Itik, Kota Amuntai, dan melibatkan unsur forkopimda setempat.
Personel Langsung Turun ke Sungai Angkut Sampah Kayu dan Plastik
Puluhan personel terlihat terjun ke badan sungai untuk mengangkut sampah kayu dan plastik yang menyumbat aliran air. Sampah-sampah itu sebelumnya menumpuk di sekitar tugu ikonik Kota Amuntai, mengganggu pemandangan dan berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai.
Mereka bekerja dengan peralatan sederhana seperti karung dan gancu. Sampah yang terkumpul kemudian diangkut ke darat untuk dibuang ke tempat pembuangan sementara.
Apa Tujuan Polisi Bersih-bersih Sungai?
Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar kerja bakti biasa. Polres HSU ingin menunjukkan bahwa tugas aparat tidak melulu soal penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar. Sungai Negara merupakan urat nadi transportasi dan sumber kehidupan warga di wilayah tersebut.
“Kami ingin memberikan contoh bahwa menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama. Ini bagian dari kepedulian kami terhadap lingkungan,” ujar salah satu perwira Polres HSU di lokasi.
Dampak Sampah di Sungai Negara bagi Warga Sekitar
Sampah yang menumpuk di Sungai Negara, khususnya di kawasan Tugu Siring Itik, kerap menjadi keluhan warga. Selain merusak pemandangan, sampah plastik dan kayu yang membusuk bisa menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi sarang nyamuk.
Warga sekitar berharap kegiatan serupa bisa rutin dilakukan. Mereka menilai kesadaran membuang sampah di sungai masih tinggi di kalangan masyarakat, sehingga perlu ada aksi nyata dari aparat untuk mengedukasi.
Apa Langkah Polres HSU Selanjutnya?
Polres HSU berencana menjadikan kegiatan bersih-bersih sungai ini sebagai agenda rutin. Tidak hanya di Tugu Siring Itik, tetapi juga di titik-titik lain yang rawan penumpukan sampah di sepanjang Sungai Negara.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih memadai di bantaran sungai. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kebiasaan warga membuang sampah ke sungai.
Apakah ada sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai?
Polres HSU mengingatkan bahwa membuang sampah di sungai melanggar Peraturan Daerah tentang Kebersihan. Pelaku bisa dikenai sanksi pidana ringan atau denda, meskipun saat ini pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi.
Kapan kegiatan bersih-bersih sungai akan diadakan lagi?
Polres HSU menargetkan kegiatan serupa digelar setiap sebulan sekali. Jadwal pastinya akan dikoordinasikan dengan forkopimda dan dinas lingkungan hidup setempat agar lebih terstruktur dan melibatkan lebih banyak warga.