Pencarian

ASN Dinkes Tanah Laut Tersangka Korupsi Dana BOK, Dihentikan Sementara dan Gaji Dipotong 50 Persen

Senin, 01 Juni 2026 • 15:10:25 WIB
ASN Dinkes Tanah Laut Tersangka Korupsi Dana BOK, Dihentikan Sementara dan Gaji Dipotong 50 Persen
ASN Dinkes Tanah Laut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOK dan diusulkan diberhentikan sementara.

PELAIHARI — Seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) diusulkan untuk diberhentikan sementara dari jabatannya. Kebijakan ini juga diikuti dengan pemotongan gaji sebesar 50 persen setiap bulannya selama masa pemberhentian.

Usulan tersebut merupakan konsekuensi administratif yang harus dijalani ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Berapa Besar Gaji yang Dipotong?

Berdasarkan usulan yang beredar, ASN yang bersangkutan akan kehilangan separuh dari total gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan. Pemotongan ini berlaku efektif sejak yang bersangkutan resmi diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai ASN.

Kebijakan pemotongan gaji ini diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. Tujuannya bukan sekadar sanksi, melainkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban selama proses hukum masih berjalan.

Kapan Pemberhentian Sementara Mulai Berlaku?

Proses pemberhentian sementara dan pemotongan gaji ini masih menunggu surat keputusan resmi dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Setelah SK terbit, pemotongan gaji akan langsung diberlakukan pada bulan berikutnya.

Selama masa pemberhentian sementara, tersangka tidak diperkenankan masuk kerja dan tidak menerima hak-hak kepegawaian lainnya. Statusnya sebagai tersangka di kasus korupsi dana BOK masih terus diproses oleh aparat penegak hukum.

Apa Itu Dana BOK yang Diduga Dikorupsi?

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat ke daerah untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya. Dana ini digunakan untuk kegiatan seperti posyandu, imunisasi, hingga penanggulangan stunting.

Penyimpangan terhadap dana BOK dinilai sangat serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Korupsi pada anggaran ini dapat mengganggu kualitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Bagaimana Nasib Pelayanan Kesehatan di Tala?

Pihak Dinas Kesehatan Tanah Laut memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu meskipun salah satu ASN-nya tersandung kasus hukum. Proses operasional di puskesmas dan unit kerja lainnya tetap berjalan seperti biasa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Dinkes Tala untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran negara. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan hasilnya akan menjadi evaluasi bagi tata kelola dana kesehatan ke depan.

Bagikan
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks