KOTABARU — Peringatan dini itu menyusul fase bulan purnama pada 26 Oktober 2026 yang meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Pantauan data water level dan prediksi pasang surut menunjukkan pesisir Kalimantan Selatan masuk kategori berpotensi terdampak rob.
Dua wilayah yang disebut paling rentan adalah pesisir Perairan Kotabaru dan Perairan Tanah Bumbu. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampak pasang maksimum air laut.
Ketinggian maksimum 3,0 meter diprediksi terjadi pada 26-31 Oktober 2026, dengan waktu rawan mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WITA. Rentang jam itu bertepatan dengan aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang biasanya berjalan sore hingga malam.
Selain pelabuhan, dampak rob menyentuh permukiman pesisir dan perikanan darat. Transportasi di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir berpotensi terganggu selama periode tersebut.
Banjir rob adalah banjir akibat air laut pasang yang meluap ke daratan atau permukiman pesisir. Penyebab utamanya gaya gravitasi bulan dan matahari yang mencapai puncak saat fase bulan purnama atau bulan baru.
Faktor lain memperparah kondisi: kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim dan mencairnya es kutub, penurunan muka tanah karena pengambilan air tanah berlebihan, serta hilangnya hutan mangrove yang berfungsi sebagai peredam alami gelombang.
Masyarakat pesisir pantai diimbau mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir. Warga yang tinggal di kawasan rawan disarankan memantau informasi pasang surut harian dari BMKG.
Bagi pelaku usaha bongkar muat dan nelayan, penyesuaian jadwal aktivitas pada rentang 18.00-23.00 WITA menjadi langkah paling masuk akal selama sepekan ke depan. Peringatan ini berlaku hingga 31 Oktober 2026.