BANJARMASIN — Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Lambung Mangkurat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Sabtu (24/10/2026), dan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi kedua pihak.
Kerja sama ini menyasar pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Kalimantan Selatan. Cakupan lokasinya mencapai 44 titik yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Rencana pengembangan di 44 titik tersebut menjadi bagian inti dari perjanjian yang diteken FPIK ULM dan Ditjen Perikanan Tangkap. Sebaran lokasi mencakup delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kerja sama ini, ULM berperan sebagai perguruan tinggi yang mendukung pelaksanaan pengembangan kawasan nelayan di daerah. Sementara KKP masuk sebagai mitra koordinasi antarlembaga dalam mendukung rencana program.
Keterlibatan FPIK ULM menempatkan kampus sebagai salah satu pihak pelaksana pendukung di lapangan. Kolaborasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga untuk mendukung rencana pengembangan program tersebut.
Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mendukung pengembangan kawasan nelayan di Kalimantan Selatan melalui sinergi pemerintah dan perguruan tinggi. Sinergi ini menjadi salah satu jalur pelaksanaan program di tingkat daerah.
Penandatanganan PKS menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi ULM dan KKP RI. Perjanjian ini menjadi dasar bagi pelaksanaan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Kalimantan Selatan.
Dengan cakupan 44 titik di delapan kabupaten/kota, kerja sama ini menyiapkan landasan koordinasi antara kampus dan kementerian untuk mendukung kawasan nelayan di provinsi tersebut.