KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan alokasi bansos triwulan ketiga (Juli–September) tetap mengalir untuk dua program utama, yakni PKH dan BPNT. Penyaluran dilakukan lewat mekanisme Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank Himbara—Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Selain bantuan tunai, pemerintah juga mendistribusikan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan melalui koordinasi pemerintah desa dan kelurahan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan besaran bantuan tidak mengalami kenaikan di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Ia beralasan, skema perlindungan sosial saat ini tidak hanya bertumpu pada Kemensos, tetapi juga mendapat intervensi subsidi dari Bulog, Bappenas, hingga pemerintah daerah.
Rincian bantuan yang disalurkan masih mengacu pada peraturan yang berlaku:
Penyaluran tahap ketiga tidak berlangsung serentak. Sebagian KPM berpeluang menerima saldo PKH dan BPNT secara berdekatan jika memenuhi kriteria penerima ganda. Di sejumlah wilayah, seperti Aceh pada awal September, bantuan beras langsung dirapel menjadi 30 kilogram per KPM untuk menutupi alokasi tiga bulan sekaligus.
Pemerintah daerah biasanya menerbitkan undangan pengambilan langsung kepada warga yang namanya masuk daftar penerima. Jika belum menerima undangan hingga pertengahan bulan, KPM dapat mengecek saldo KKS secara berkala atau menghubungi pendamping sosial.
Kemensos menahan sementara pencairan bansos terhadap 1.400 KPM yang rekeningnya terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas judi online. Langkah ini menjadi sinyal bahwa dana bantuan negara harus digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga, bukan kepentingan lain.
Ke depan, pemerintah mengkonsolidasikan penyaluran seluruh bantuan agar terintegrasi. Proses pemutakhiran data sosial-ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ditargetkan rampung akhir tahun 2026. Sistem digitalisasi perlindungan sosial yang dibangun di bawah pengawasan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) diharapkan menghilangkan campur tangan manual dalam penyaluran.
KPM yang ingin memastikan namanya masuk daftar penerima dapat melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan di masing-masing daerah bisa diakses melalui Dinas Sosial setempat atau pendamping PKH. Waspadai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya tertentu—seluruh proses penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun.