KALIMANTAN SELATAN — Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom Widiyantoro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7). "Benar," ujarnya singkat. Fitroh belum merinci dugaan tindak pidana yang menjerat bupati berusia 52 tahun itu, termasuk jumlah pihak yang ikut diamankan dan nominal uang tunai yang disita.
Satgas KPK masih berada di lapangan untuk mengembangkan kasus. Anom akan segera dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom dan pihak lain yang tertangkap.
Data KPK mencatat, modus korupsi para kepala daerah yang tertangkap tangan sepanjang 2026 sangat beragam. Mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. Anom menjadi kepala daerah ke-11 yang masuk dalam daftar operasi senyap KPK tahun ini.
Sebelum Anom, KPK telah menangkap sejumlah bupati dan wali Kota. Berikut daftar lengkapnya:
Fenomena OTT kepala daerah yang terus berulang menunjukkan celah sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pengamat antikorupsi menilai, pengawasan internal pemerintah daerah dan lemahnya sistem perizinan menjadi faktor utama. KPK sendiri kerap mengandalkan operasi tangkap tangan karena dinilai paling efektif untuk mengungkap praktik suap yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha.
Dalam setiap OTT, KPK biasanya menyita uang tunai dalam jumlah besar, barang bukti elektronik, dan dokumen transaksi. Namun, lembaga antirasuah belum mau membuka detail barang bukti yang diamankan dari tangan Anom Widiyantoro.
Proses hukum Anom kini memasuki tahap kritis. KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah statusnya dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. Jika ditetapkan sebagai tersangka, Anom akan langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Seluruh proses akan berlangsung tertutup untuk umum demi kelancaran penyidikan.
KPK juga berpeluang mengembangkan kasus ini ke aktor lain. Dalam banyak kasus OTT kepala daerah, lembaga antikorupsi tidak hanya menjerat pejabat, tetapi juga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Publik menunggu pengumuman resmi dari KPK dalam waktu dekat.