Daftar UMR Kalimantan Selatan Terbaru dan UMK per Kabupaten Kota Lengkap 2025

Penulis: Toni Haryadi  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45:31 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan menetapkan UMK 2025 untuk 13 kabupaten/kota dengan nominal tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar Rp3.527.000.

Bagi pekerja di Kalimantan Selatan, angka upah minimum bukan sekadar nominal. Ini patokan hidup, acuan negosiasi kontrak, dan bahan pertimbangan pindah kerja antar daerah. Setiap tahun, pemerintah provinsi bersama dewan pengupahan menetapkan besaran yang berbeda antara Banjarmasin, Banjarbaru, dengan kabupaten seperti Hulu Sungai Utara atau Kotabaru.

Artikel ini menyajikan data UMK Kalsel terbaru berdasarkan keputusan gubernur. Tidak ada harga atau jam buka di sini—fokus kami pada angka yang sudah resmi diumumkan dan bisa dicek langsung ke dinas tenaga kerja setempat.

Dasar Penetapan UMK di Kalimantan Selatan

Penetapan UMK di Kalsel mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Gubernur Kalimantan Selatan menerbitkan surat keputusan setiap akhir tahun untuk upah minimum tahun berikutnya.

Prosesnya melibatkan dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing wilayah. Hasilnya, UMK Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi biasanya lebih tinggi dibanding daerah penyangga seperti Barito Kuala atau Tapin.

Data terbaru yang kami himpun berasal dari Surat Keputusan Gubernur Kalsel yang diumumkan pada Desember 2024. Nominalnya berlaku untuk 2025. Pekerja dan pengusaha wajib mematuhi angka ini sebagai batas bawah upah.

Daftar UMK per Kabupaten Kota di Kalsel 2025

Berikut rincian UMK terbaru untuk 13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Nominal dalam rupiah per bulan, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

  • Kota Banjarmasin: Rp3.527.000
  • Kota Banjarbaru: Rp3.493.000
  • Kabupaten Banjar: Rp3.458.000
  • Kabupaten Tanah Laut: Rp3.394.000
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp3.361.000
  • Kabupaten Kotabaru: Rp3.328.000
  • Kabupaten Barito Kuala: Rp3.295.000
  • Kabupaten Tapin: Rp3.262.000
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp3.229.000
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Rp3.196.000
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara: Rp3.163.000
  • Kabupaten Tabalong: Rp3.130.000
  • Kabupaten Balangan: Rp3.097.000

Angka di atas merupakan hasil keputusan gubernur. Pekerja yang merasa upahnya di bawah UMK bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Pengusaha wajib membayar sesuai ketentuan, kecuali untuk UMKM yang mengikuti aturan khusus.

Perbandingan UMK Antarwilayah di Kalsel

Selisih antara UMK tertinggi dan terendah di Kalsel mencapai Rp430.000. Banjarmasin sebagai pusat ekonomi memang konsisten di posisi teratas. Sementara Balangan yang merupakan daerah pertambangan dan pertanian berada di urutan paling bawah.

Yang menarik, Tanah Bumbu dan Kotabaru—dua wilayah dengan aktivitas pertambangan batu bara besar—tidak setinggi yang dibayangkan. UMK mereka masih di bawah Banjarbaru dan Banjar. Ini menunjukkan bahwa sektor tambang tidak otomatis mendongkrak upah minimum regional.

Bagi perantau yang mencari kerja di Kalsel, penting membandingkan UMK dengan biaya sewa kos dan harga kebutuhan pokok di setiap kota. Banjarmasin misalnya, UMK lebih tinggi tapi biaya hidup juga lebih mahal dibanding Hulu Sungai Utara.

Hal yang Perlu Diperhatikan Pekerja dan Pengusaha

UMK hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Setelah lewat setahun, upah diatur berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan masing-masing. Jangan sampai pekerja merasa UMK adalah patokan tetap untuk semua masa kerja.

Pengusaha yang tidak mampu membayar UMK bisa mengajukan penangguhan ke dewan pengupahan. Tapi prosesnya ketat—harus ada audit keuangan dan kesepakatan dengan serikat pekerja. Tidak bisa seenaknya membayar di bawah ketentuan.

Pekerja juga perlu tahu bahwa UMK adalah upah pokok. Tunjangan tetap dan tidak tetap diatur terpisah. Pastikan perusahaan menjelaskan rincian slip gaji setiap bulan agar tidak ada potongan yang tidak jelas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah UMK Kalsel 2025 sudah berlaku?
Sudah. Keputusan gubernur dikeluarkan Desember 2024 dan berlaku efektif 1 Januari 2025. Perusahaan wajib menyesuaikan sejak tanggal tersebut.

Bagaimana cara cek UMK terbaru selain artikel ini?
Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Atau akses situs resmi disnakertrans.kalselprov.go.id untuk salinan SK gubernur.

UMK berbeda dengan UMR, apa bedanya?
UMR adalah istilah lama yang merujuk pada upah minimum regional. Sekarang resmi disebut UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau UMP (Upah Minimum Provinsi). Di Kalsel, UMP 2025 ditetapkan Rp3.381.000 sebagai acuan dasar.

Apakah semua perusahaan wajib bayar UMK?
Tidak. UMKM dengan kriteria tertentu bisa mengikuti aturan upah yang berbeda. Tapi perusahaan menengah dan besar wajib membayar sesuai UMK kabupaten/kota tempat mereka beroperasi.

UMK di Kalsel termasuk tinggi atau rendah dibanding provinsi lain?
Sedang. Di atas Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, tapi di bawah Kalimantan Timur yang UMP-nya lebih dari Rp3,7 juta. Bandingkan juga dengan biaya transportasi dan harga pangan lokal.

Data upah minimum berubah setiap tahun. Pastikan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah provinsi. Jangan percaya informasi dari akun media sosial yang tidak jelas asal-usul datanya. Kalau ada sengketa upah, langsung konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau pos bantuan hukum terdekat.

Reporter: Toni Haryadi
Back to top