100 Pelaku IKM di Banjarmasin Antre Panjang Dapatkan Sosialisasi Izin Edar, Pemkot Targetkan Produk Lokal Tembus Pasar Luas

Penulis: Udin Syamsul  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 18:29:04 WIB
Sekda Banjarmasin Ichrom Muftezar membuka sosialisasi izin edar bagi 100 pelaku IKM di Aula Rumah Kemasan Banjarmasin.

BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disperdagin menggelar sosialisasi izin edar bagi produk IKM di Aula Rumah Kemasan Banjarmasin. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, ini menghadirkan narasumber dari BPOM dan Bea Cukai.

Antusiasme Tinggi, Kuota Terbatas

Sekda Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa minat pelaku IKM sangat tinggi. Dari 180 pendaftar, Disperdagin hanya mampu memfasilitasi 100 peserta karena keterbatasan anggaran.

“Sebenarnya minatnya cukup tinggi, ada sekitar 180 pelaku IKM yang mendaftar. Namun karena keterbatasan kuota, Disperdagin melakukan proses verifikasi sehingga terpilih 100 peserta,” ujar Tezar, sapaan akrabnya.

Izin Edar: Kunci Daya Saing Produk Lokal

Menurut Tezar, izin edar menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk IKM, terutama produk pangan. Konsumen berhak mengetahui kandungan gizi, komposisi, hingga tanggal kedaluwarsa produk yang mereka beli.

“Izin edar ini sangat penting, karena kita harus mengetahui apa saja kandungan atau komposisi yang terdapat pada makanan maupun produk yang akan diedarkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemahaman ini akan mendorong kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Banjarmasin di pasar yang lebih luas.

Masih Banyak Produk Tanpa Tanggal Kedaluwarsa

Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, mengakui hasil monitoring di lapangan masih menemukan produk IKM yang belum memenuhi standar pelabelan. Beberapa di antaranya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau informasi izin edar secara lengkap.

“Hasil monitoring kami menunjukkan masih ada produk yang belum mencantumkan tanggal kedaluwarsa maupun informasi izin edar,” katanya.

Ia menegaskan, sosialisasi ini menjadi penting agar para pelaku usaha memahami standar yang harus dipenuhi, mulai dari komposisi bahan, takaran, hingga informasi nilai gizi pada kemasan.

100 Peserta Jadi Agen Penyebar Informasi

Noorsyahdi berharap 100 peserta yang mengikuti sosialisasi tidak menyimpan ilmu untuk diri sendiri. Ia mengibaratkan mereka sebagai tetesan minyak yang harus menyebar ke pelaku IKM lainnya.

“Sesuai arahan pak Sekda, kami berharap 100 peserta ini menjadi agen penyebar informasi. Ibarat tetesan minyak yang menyebar, ilmu yang diperoleh hari ini dapat dibagikan kepada kelompok usahanya, keluarga, maupun pelaku IKM lainnya,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan program tahunan Disperdagin Banjarmasin sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan. Pemerintah kota berkomitmen mendorong legalitas produk IKM agar mampu bersaing dan melindungi konsumen.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: megapolis.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top