Ketua Pansus H.M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, mengungkapkan bahwa Organda menyoroti dasar perhitungan kuota BBM subsidi yang diberikan ke Kalimantan Selatan. Menurut mereka, alokasi yang ada saat ini tidak mencerminkan kebutuhan riil angkutan umum dan logistik di Banua.
“Dari Organda kami mendapatkan banyak informasi mengenai dasar perhitungan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada daerah. Mereka juga mendorong agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi lebih diperkuat,” ujar Bang Dhin dalam keterangannya.
Di sisi lain, ALFI/ILFA melaporkan bahwa sebanyak 810 unit truk yang tergabung dalam organisasi mereka telah terdata dan dilengkapi sistem pengawasan internal. Sistem ini memungkinkan pemantauan penggunaan BBM subsidi secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, organisasi bisa membatasi akses pengisian BBM subsidi sebagai sanksi internal.
ALFI/ILFA juga meminta penguatan regulasi dan pengawasan distribusi, termasuk perhitungan kuota yang lebih transparan di setiap kabupaten dan kota. Bang Dhin menilai usulan itu relevan karena kebutuhan BBM subsidi tiap daerah berbeda, tergantung jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi.
“Perhitungan kuota harus berdasarkan data yang riil, jumlah kendaraan yang ada, dan kebutuhan aktual di masing-masing daerah sehingga distribusinya benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Bang Dhin menyoroti masih adanya oknum yang memanfaatkan celah distribusi BBM subsidi untuk kepentingan di luar peruntukannya. Ia menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat agar kejadian di SPBU tidak lagi menjadi persoalan.
“Sehingga apa yang terjadi di SPBU tidak lagi menjadi persoalan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga muncul masukan soal perlunya kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan enam roda yang memiliki karakteristik operasional berbeda dibanding angkutan lainnya.
Pembentukan Pansus ini merupakan respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan tata kelola BBM subsidi lebih baik, transparan, dan adil. Sebelumnya, Pansus telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan perwakilan pengemudi angkutan.
Dalam waktu dekat, DPRD Kalsel akan menghadirkan Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas untuk melengkapi data. Melalui rangkaian pembahasan ini, Pansus berharap bisa menemukan akar persoalan distribusi BBM subsidi di Banua sekaligus merumuskan rekomendasi yang menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerimanya.