BANJARMASIN — Warga Kota Banjarmasin tak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan dan Samsat secara terpisah untuk mengurus administrasi dasar. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini menghadirkan layanan terintegrasi yang memungkinkan pengurusan dua dokumen berbeda selesai dalam satu lokasi.
Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menyebut inovasi ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang kerap menghabiskan waktu setengah hari hanya untuk mengurus satu surat. “Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas. Senyum, sapa, dan solusi cepat adalah standar minimal yang harus kita jaga setiap hari,” kata Ari Yani saat meninjau langsung MPP, Rabu (3/6/2026).
Sejumlah inovasi teknis mulai diterapkan secara bertahap. MPP Banjarmasin kini mengoperasikan sistem antrean digital berbasis nomor urut elektronik yang terhubung dengan layar informasi di setiap loket. Warga yang datang bisa memantau estimasi waktu tunggu secara langsung tanpa perlu berdiri lama di antrean fisik.
Selain itu, dua loket khusus disediakan bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kelompok rentan yang sebelumnya kesulitan mengakses pelayanan karena keterbatasan mobilitas atau kondisi fisik. “Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tunggu masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Ari Yani.
Nurdin, warga Kecamatan Tatah Belayung, menjadi salah satu pengguna yang merasakan langsung perubahan ini. Ia datang ke MPP untuk mengurus aktivasi BPJS Kesehatan dan secara bersamaan membayar pajak kendaraan bermotor. “Tadi saya mengurus BPJS Kesehatan. Sangat membantu, terutama dari segi jarak dan kenyamanan. Urusannya juga cepat, tinggal datang langsung bisa diproses,” kata Nurdin.
Sebelum layanan terintegrasi hadir, Nurdin harus mendatangi kantor BPJS di Jalan A. Yani dan kemudian menuju ke kantor Samsat di kawasan Kayu Tangi. Perjalanan antar lokasi itu memakan waktu hingga satu jam lebih, belum termasuk antrean di masing-masing kantor. “Dulu harus ke kantor BPJS dulu. Sekarang di sini bisa diurus. Tadi sekaligus mengurus pajak juga. Jadi memang lebih mempermudah masyarakat,” ucapnya.
DPMPTSP Banjarmasin menargetkan seluruh layanan perizinan dan administrasi dasar bisa diakses di MPP tanpa terkecuali. Saat ini, belasan instansi telah bergabung, termasuk BPJS Kesehatan, Samsat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Pendapatan Daerah. Ari Yani menambahkan, evaluasi rutin akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada antrean panjang yang justru muncul akibat integrasi layanan.