KANDANGAN — Warga di sejumlah kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beberapa pekan terakhir diresahkan oleh seorang pria yang kerap beraksi membawa senjata tajam. Petugas Satpol PP setempat akhirnya mengamankan pria tersebut, yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa (ODGJ), setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pria tersebut dikabarkan sudah beberapa kali melakukan tindakan yang membahayakan warga. Ia kerap terlihat berjalan di pemukiman sambil membawa senjata tajam, membuat para ibu rumah tangga dan anak-anak ketakutan.
“Dia sudah sering lewat sini bawa parang. Kami takut, apalagi kalau anak-anak main di luar,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan warga memuncak hingga akhirnya mereka melapor ke posko Satpol PP terdekat. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan petugas ketenteraman langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, pria itu berhasil diamankan. Petugas juga menyita senjata tajam jenis parang yang dibawanya sebagai barang bukti. “Kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Satpol PP HSS melalui keterangan singkat.
Setelah diamankan, pria tersebut rencananya akan dibawa ke panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis. Pemerintah daerah memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat.
Langkah ini diambil agar pria tersebut tidak kembali meresahkan warga dan mendapatkan perawatan yang layak sesuai kondisinya.
Warga di sekitar lokasi tempat tinggal pria tersebut menjadi pihak yang paling merasakan dampak. Aktivitas sehari-hari mereka sempat terganggu karena rasa khawatir saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada sore dan malam hari.
Dengan diamankannya pria tersebut, warga kini bisa bernapas lega dan beraktivitas kembali seperti biasa.
Tidak ada. Berdasarkan informasi dari petugas, pria tersebut belum pernah melukai warga secara fisik, hanya kerap mengancam dengan membawa senjata tajam.
Warga diminta segera melapor ke kantor Satpol PP atau Babinsa setempat. Jangan bertindak sendiri karena bisa membahayakan keselamatan.
Belum dapat dipastikan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil asesmen medis dari tim kesehatan jiwa. Jika kondisinya membaik, ia bisa dikembalikan ke keluarganya dengan pengawasan ketat.