Inspektorat Banjarmasin Ungkap Aduan Pungli Terbanyak di Pelayanan Administrasi Pertanahan, Siapkan Pengawasan Bareng KPK

Penulis: Sofyan Basri  •  Senin, 01 Juni 2026 | 15:10:26 WIB
Inspektorat Banjarmasin mencatat aduan pungli terbanyak terjadi di layanan administrasi pertanahan.

BANJARMASIN — Aduan pungli di Kota Banjarmasin paling banyak terjadi di layanan administrasi pertanahan. Inspektorat setempat mencatat sektor ini menjadi titik rawan yang paling sering dikeluhkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Mengapa Layanan Pertanahan Jadi Sasaran Empuk Pungli?

Pelayanan administrasi pertanahan, seperti pengurusan sertifikat tanah, balik nama, dan pembuatan akta jual beli, kerap melibatkan banyak dokumen dan proses birokrasi. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta imbalan di luar ketentuan resmi.

Kepala Inspektorat Banjarmasin menyebutkan bahwa pengaduan terbanyak yang masuk ke meja mereka memang berasal dari sektor ini. "Masyarakat mengeluhkan adanya tarif tidak resmi yang diminta saat mengurus dokumen pertanahan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Pengawasan Bareng KPK: Apa yang Berubah?

Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat Banjarmasin berencana menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pengawasan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret memutus rantai pungli yang sudah mengakar.

Kerja sama ini akan mencakup pemantauan langsung di lapangan dan evaluasi prosedur pelayanan. Pihak Inspektorat juga akan membuka kanal pengaduan yang lebih mudah diakses warga agar setiap praktik curang bisa segera dilaporkan.

Apa Dampak Pungli bagi Warga Banjarmasin?

Pungli di layanan pertanahan tidak hanya membebani warga secara finansial, tetapi juga memperlambat proses administrasi. Banyak warga yang mengaku harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk mendapatkan dokumen yang seharusnya gratis atau berbiaya resmi rendah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku harus membayar hingga dua kali lipat dari tarif resmi saat mengurus balik nama sertifikat rumah warisan. "Kalau tidak bayar, katanya proses bisa berbulan-bulan. Mau tidak mau kami ikuti saja," keluhnya.

Bagaimana Warga Bisa Melaporkan Pungli?

Inspektorat Banjarmasin mengimbau warga yang menemukan atau mengalami pungli untuk segera melapor melalui saluran resmi yang telah disediakan. Laporan bisa disampaikan secara langsung ke kantor Inspektorat atau melalui aplikasi pengaduan daring yang terintegrasi dengan KPK.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara rahasia dan pelapor dilindungi identitasnya. Pihak Inspektorat menjamin tidak ada sanksi bagi warga yang berani melapor, justru sebaliknya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas pungli hingga ke akar-akarnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Warga?

Apakah semua layanan pertanahan di Banjarmasin rawan pungli?
Tidak semua, namun berdasarkan aduan yang masuk, sektor ini menjadi yang paling banyak dikeluhkan. Inspektorat tengah memetakan titik-titik rawan untuk pengawasan lebih ketat.

Berapa biaya resmi mengurus sertifikat tanah di Banjarmasin?
Biaya resmi bervariasi tergantung jenis layanan dan luas tanah. Warga disarankan mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarmasin atau melalui situs resmi pemkot untuk mengetahui tarif pasti.

Kapan pengawasan bersama KPK mulai berlaku?
Rencananya kerja sama ini akan dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh prosedur administrasi dan teknis rampung. Inspektorat akan mengumumkan jadwal resmi melalui kanal informasi pemkot.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top