BANJARBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan menyiapkan program bernama Banua Waspada Scam untuk menekan angka kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan yang sudah menembus angka Rp111 miliar. Program ini dipaparkan langsung oleh pihak OJK Kalsel di hadapan Tim Ahli Gubernur (TAG) Kalsel di Banjarbaru.
Angka kerugian sebesar Rp111 miliar merupakan akumulasi dari berbagai kasus penipuan yang dilaporkan di seluruh Kalimantan Selatan. OJK Kalsel belum merinci secara detail sektor mana yang paling banyak dikelabui, namun skema penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal kerap mendominasi laporan di daerah lain.
Masyarakat kelas menengah bawah hingga pensiunan menjadi sasaran empuk para pelaku. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dariiming-iming imbal hasil tinggi hingga pemalsuan identitas lembaga keuangan resmi.
Banua Waspada Scam adalah program edukasi dan literasi keuangan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kewaspadaan warga Kalsel terhadap modus penipuan. Program ini akan menyasar langsung ke komunitas, kelurahan, dan sekolah-sekolah di seluruh kabupaten/kota.
OJK Kalsel menyebutkan program ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat setelah mendapatkan masukan dari Tim Ahli Gubernur. Belum ada tanggal pasti, namun sosialisasi awal ditargetkan dimulai pada triwulan pertama tahun ini.
Keterlibatan Tim Ahli Gubernur (TAG) Kalsel dalam pemaparan program ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi pencegahan dengan kebijakan daerah. OJK tidak bisa bekerja sendiri; butuh dukungan eksekutif dan legislatif agar edukasi bisa menjangkau hingga ke tingkat RT/RW.
Dengan adanya sinergi ini, Banua Waspada Scam diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi memiliki dampak nyata dalam menurunkan angka pengaduan dan kerugian masyarakat.
OJK Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis. Pastikan lembaga penawaran investasi memiliki izin resmi dari OJK, dan pastikan imbal hasil yang dijanjikan masuk akal—tidak ada investasi legal yang menjamin keuntungan tetap di atas 30 persen per bulan.
Jika ragu, warga bisa langsung mengecek daftar perusahaan berizin di situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK di 157. Jangan mudah tergiur dengan testimoni atau bukti transfer yang beredar di media sosial.
Berdasarkan data yang dipaparkan OJK Kalsel di hadapan TAG, total kerugian mencapai lebih dari Rp111 miliar. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah karena banyak korban yang enggan melapor karena malu atau takut.
OJK terus mendorong agar korban penipuan segera melapor ke kantor polisi atau ke layanan pengaduan OJK agar pelaku bisa segera diproses hukum dan aset yang disita bisa dikembalikan kepada korban.