BANJARMASIN — Aksi percobaan pencurian di kawasan Semanda, Banjarmasin, nyaris berujung ricuh setelah pelaku berinisial R kepergok pemilik rumah dan hampir menjadi bulan-bulanan warga. Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/11/2024) dini hari saat suasana masih sepi.
Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang rumah korban yang tidak terkunci. Namun, langkah kaki pelaku terdengar oleh pemilik rumah yang tengah bersiap melaksanakan salat Subuh.
Menurut keterangan warga sekitar, pemilik rumah curiga setelah mendengar suara benda jatuh dari arah dapur. Saat diperiksa, seorang pria asing sudah berada di dalam rumah dan berusaha mengambil barang elektronik.
Pemilik rumah langsung berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan dan mengepung rumah korban. Pelaku sempat mencoba kabur lewat pintu depan, tetapi sudah dihadang massa.
Petugas dari Polsek Banjarmasin Barat tiba di lokasi beberapa menit setelah laporan masuk. Polisi langsung mengamankan R dari kepungan warga yang sudah emosi. Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut, baik dari pihak pelaku maupun warga.
“Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol H. Syarifuddin, kepada wartawan di lokasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone dan sebuah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Warga sekitar mengaku sudah beberapa kali terjadi kasus serupa di kawasan Semanda. Mereka berharap patroli polisi ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak langsung bertindak sendiri jika menemukan pelaku kejahatan. Segera hubungi polisi dan jangan menghadang pelaku sendirian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.