BANJARMASIN — Pembentukan Pansus itu diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 21 Mei lalu yang dihadiri persatuan sopir truk dari berbagai kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam RDPU tersebut, para sopir menyampaikan bahwa distribusi BBM bersubsidi tidak berjalan lancar. Mereka kerap kesulitan mendapatkan solar dan premium dengan harga resmi, sementara harga di pengecer nakal jauh lebih mahal.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari membacakan laporan Badan Musyawarah (Banmus) yang menyebutkan sejumlah modus kecurangan. Di antaranya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga penggunaan kendaraan modifikasi untuk mengangkut BBM secara tidak sah.
Kartoyo menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal sopir, tetapi berdampak pada kelancaran distribusi barang dan jasa di seluruh Kalsel. "Jika sopir tidak bisa mendapatkan BBM, harga logistik bisa naik dan masyarakat yang akhirnya dirugikan," ujarnya.
DPRD Kalsel berkomitmen bahwa Pansus yang dibentuk akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tujuannya memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui Pansus ini, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, PT Pertamina (Persero), dan aparat penegak hukum. Pengawasan di lapangan akan diperketat, termasuk pengecekan langsung ke SPBU dan titik-titik distribusi.
Usai rapat paripurna, Pansus langsung menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan dan membahas agenda kerja ke depan. Desy Oktavia Sari berharap Pansus bisa bekerja cepat dan hasilnya bisa dirasakan dalam waktu dekat.
Pansus belum menetapkan target waktu pasti. Namun, rapat perdana setelah pembentukan menunjukkan keseriusan DPRD untuk segera turun ke lapangan. Tahap awal adalah pemetaan titik rawan penyimpangan di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Pansus adalah panitia khusus bentukan DPRD untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Tugasnya mengidentifikasi kebocoran, menyelidiki dugaan penyelewengan, dan merekomendasikan perbaikan sistem kepada pemerintah dan Pertamina.
Selain anggota DPRD Kalsel, pengawasan melibatkan Pemprov Kalsel, aparat kepolisian, dan PT Pertamina. Masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan melalui kanal pengaduan yang akan dibuka Pansus.
DPRD menargetkan rekomendasi awal dalam beberapa pekan ke depan. Namun, perubahan di lapangan membutuhkan koordinasi lintas instansi dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbunan atau penyalahgunaan barcode.