BANJARBARU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru terus mengurangi jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan pusat kota. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan lingkungan dan estetika perkotaan yang digencarkan pemerintah setempat.
Kepala DLH Kota Banjarbaru, melalui keterangan resminya, menyebutkan bahwa belasan titik TPS di pinggir jalan utama sudah tidak beroperasi lagi. "Kami prioritaskan kawasan protokol dan pusat bisnis agar lebih bersih dan rapi," ujarnya.
Alasan utama pemangkasan ini adalah faktor estetika. TPS di pinggir jalan dinilai mengganggu pemandangan dan seringkali menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, sehingga menumpuk di luar kontainer.
DLH juga menilai bahwa sistem pengangkutan sampah konvensional dengan titik kumpul terbuka sudah tidak efektif. Oleh karena itu, pihaknya beralih ke sistem penjemputan langsung dari rumah ke rumah atau door-to-door.
Data dari DLH menyebutkan sedikitnya 12 titik TPS di pusat kota yang dihapus. Beberapa di antaranya berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Antasari, dan kawasan Pasar Bauntung. Warga yang sebelumnya membuang sampah di titik-titik tersebut kini harus mengikuti jadwal pengangkutan baru.
DLH sudah mensosialisasikan jadwal baru ini melalui kelurahan dan Ketua RT setempat. Namun, sejumlah warga mengaku masih kebingungan dengan perubahan sistem ini. Mereka khawatir sampah justru menumpuk di pinggir jalan jika tidak ada pengawasan.
Dampak paling langsung adalah perubahan kebiasaan membuang sampah. Warga yang terbiasa membuang sampah kapan saja di TPS kini harus menunggu petugas jemput bola. Jika petugas terlambat, sampah berpotensi menggunung di depan rumah.
Namun, DLH menjamin bahwa armada pengangkut sampah akan beroperasi lebih sering di zona yang telah dihapus TPS-nya. "Kami tambah frekuensi pengangkutan agar tidak ada sampah yang mengendap lebih dari 24 jam," tegas Kepala DLH.
Lokasi bekas TPS akan segera ditata kembali. DLH berencana mengubahnya menjadi taman kecil atau ruang terbuka hijau (RTH). Beberapa titik juga akan dijadikan tempat parkir sepeda motor untuk mengurangi kemacetan di pusat kota.
Proses pembongkaran sudah dimulai sejak pekan lalu. Kontainer-kontainer besar yang sebelumnya ada di pinggir jalan telah dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau gudang penyimpanan.
Tidak. DLH hanya memangkas TPS di pusat kota dan kawasan protokol. Untuk daerah pinggiran dan permukiman padat, TPS masih dipertahankan. Kebijakan ini bersifat bertahap dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Pihaknya juga masih mengkaji kemungkinan pembangunan TPS bawah tanah di beberapa titik strategis. Konsep ini sudah diterapkan di beberapa kota besar dan dinilai lebih estetis.
Sistem door-to-door sudah mulai berjalan secara bertahap sejak awal bulan ini. Warga diimbau untuk mengecek jadwal yang ditempel di papan pengumuman kelurahan masing-masing. Jika petugas tidak datang sesuai jadwal, warga bisa melapor ke call center DLH.
DLH juga menyediakan aplikasi pengaduan berbasis Android untuk memudahkan warga melaporkan masalah persampahan. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dengan nama "Banjarbaru Bersih".