BANJARBARU — Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin, berlangsung di Ruang Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (19/5/2026). Seluruh bagian di lingkungan sekretariat diminta bergerak cepat menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Kelengkapan administrasi menjadi perhatian utama dalam proses penyampaian data tersebut. Arnawaty menekankan bahwa koordinasi antarbidang sangat penting agar pemenuhan data berjalan efektif dan tepat waktu.
Menurut Arnawaty, pemahaman akan tugas masing-masing menjadi kunci agar tidak terjadi keterlambatan. Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam penyusunan dokumen harus menjadi perhatian seluruh jajaran sekretariat.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh dokumen dapat disiapkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan,” ujar Arnawaty.
Data yang disampaikan nantinya akan menjadi bagian dari proses monitoring tata kelola pemerintahan oleh KPK RI. Oleh karena itu, seluruh data harus dipastikan valid dan sesuai sebelum diserahkan.
Sekretariat DPRD Banjarbaru juga melakukan koordinasi intensif dengan Person in Charge (PIC) Inspektorat Kota Banjarbaru. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala administratif di kemudian hari.
“Semua data harus dipastikan valid dan sesuai agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari,” tegas Arnawaty.
Ia menambahkan, percepatan pemenuhan data ini merupakan bentuk komitmen DPRD Banjarbaru dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Rapat koordinasi internal ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh dokumen siap sebelum batas waktu yang ditentukan KPK.