BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan pusat niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, sebagai pusat layanan terpadu. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menilai keberadaan MPP ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen di beberapa instansi berbeda.
MPP menyatukan puluhan layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu gedung. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan, dinas kependudukan, atau kantor pajak secara terpisah. Semua proses administrasi bisa diselesaikan di lokasi yang sama.
"Keberadaan MPP merupakan bagian dari misi pembangunan Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel," kata Andi Rudi Latif di Batulicin, Selasa.
Andi Rudi menekankan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi kunci utama meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ia mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme. "Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ucapnya.
Selain memudahkan warga, MPP juga diharapkan mendongkrak iklim usaha di Tanah Bumbu. Dengan sistem perizinan yang cepat dan transparan, investor dan pelaku UMKM bisa mengurus dokumen usaha tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. "Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu," tutup bupati.
Lokasi MPP yang berada di pusat niaga Bersujud, Simpang Empat, dinilai strategis karena mudah dijangkau warga dari berbagai kecamatan. Warga yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya transportasi lebih untuk mengurus dokumen ke beberapa kantor kini bisa menghemat waktu dan ongkos. Pemerintah daerah menargetkan MPP ini bisa melayani ratusan pemohon per hari mulai dari pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga perpanjangan izin usaha.