BANJARBARU — Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) sepakat mempercepat realisasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang digelar di Banjarbaru, Senin lalu.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengungkapkan bahwa tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup aspek hukum, regulasi, perencanaan, hingga penyiapan lahan. Poin-poin tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembangunan bendungan yang dinilai strategis bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan dan juga menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara," ujar Saidi dalam keterangannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin menambahkan, sekitar 80 persen lahan untuk pembangunan bendungan berstatus clear and clean. Masyarakat juga telah menyepakati ganti rugi tanam tumbuh. "Sesuai informasi BWS, sudah tersedia anggarannya," jelas dia.
Sisanya, 20 persen lahan akan diselesaikan secara bertahap seiring proses pembangunan berjalan. Target penyelesaian seluruh bangunan dan pengerjaan ditetapkan pada tahun 2028.
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharapkan memberikan dampak positif bagi warga Kabupaten Banjar dan daerah sekitarnya. Manfaat utama proyek ini meliputi pengendalian banjir, dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan, serta potensi pembangkit listrik.
Saidi menegaskan, Pemkab Banjar bersama masyarakat mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan yang terus berjalan menuju kepastian pelaksanaan. "Kami memohon dukungan dari semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS, maupun pemerintah pusat agar proses dan tahapan menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan," ucapnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekda Banjar Yudi Andrea, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Kalsel, BWS, BPN, dan Kejati. Menurut Syarifuddin, tindak lanjut setelah rapat adalah menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait tahapan verifikasi dan pelaksanaan.
"Sudah dibuatkan batas waktu agar prosesnya tidak terlalu lama," kata Syarifuddin. Kehadiran jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rapat dinilai penting untuk memastikan aspek hukum berjalan sesuai regulasi.
Bendungan Riam Kiwa menjadi salah satu proyek strategis di Kalimantan Selatan yang ditunggu masyarakat. Selain mengairi lahan pertanian, bendungan ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko banjir yang kerap melanda wilayah hilir saat musim penghujan.