BANJARBARU — Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Desa Peramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turun tangan membantu Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III mempercepat tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) bagi warga terdampak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M Yasin Toyib, mengungkapkan tim dari kementerian akan segera turun ke lokasi. Tim ini bertugas menghitung berbagai dampak yang dialami masyarakat di sekitar proyek strategis tersebut.
Yasin menjelaskan, pendataan tidak hanya menyasar lahan, tetapi juga aset produktif warga. "Tim ini yang akan menentukan PDSK. Contohnya, tanaman apa saja yang terdampak, ada potensi kehilangan penghidupan. Nah itu yang dihitung," ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan skema yang diterapkan dalam proyek ini berbeda dengan proyek infrastruktur pada umumnya. Pemerintah tidak menggunakan mekanisme ganti rugi lahan, melainkan pendekatan PDSK yang menyasar pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Keterlibatan Pemprov Kalsel dinilai krusial untuk mengakselerasi proses yang kerap berjalan lambat. Selama ini, tahapan PDSK sering menjadi momok karena membutuhkan verifikasi data lapangan yang detail dan melibatkan banyak pihak.
Dengan bantuan dari pemerintah provinsi, proses penghitungan dampak diharapkan rampung sebelum pembangunan fisik bendungan berjalan lebih jauh. Bendungan Riam Kiwa sendiri direncanakan menjadi salah satu sumber irigasi dan air baku utama di wilayah Kalsel.
Pilihan skema PDSK ketimbang ganti rugi lahan menunjukkan pemerintah ingin menghindari konflik agraria yang kerap muncul dalam proyek bendungan. Pendekatan ini lebih fleksibel karena tidak hanya menghitung nilai tanah, tetapi juga potensi kehilangan mata pencaharian warga.
Warga yang kehilangan akses ke ladang atau kebun, misalnya, akan dihitung potensi ekonominya dan mendapat kompensasi atau program pemberdayaan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih adil bagi masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari sumber daya alam di sekitar lokasi bendungan.