BARABAI — Bupati HST Samsul Rizal menyebut sinergi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan keimigrasian langsung di MPP HST. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna.
Ada dua dokumen yang diteken dalam pertemuan tersebut. Pertama, nota kesepahaman antara Pemkab HST dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel. Kedua, perjanjian kerja sama antara DPMPTSP HST dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan soal penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP HST.
Mengapa Layanan Paspor Dipindah ke MPP HST
Selama ini warga HST yang butuh paspor harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi di luar daerah. Jarak tempuh itu yang coba dipangkas lewat kehadiran layanan di MPP HST.
"Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian secara langsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Tengah," kata Samsul.
Menurut Samsul, pemindahan sebagian layanan ke MPP membuat warga menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Ia menekankan keberadaan MPP harus benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar gedung pelayanan.
"Dengan adanya layanan ini, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak yang lumayan jauh," ujarnya.
Frekuensi Layanan Ditargetkan Bertambah
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel Yan Wely Wiguna membenarkan bahwa kerja sama tersebut secara khusus menyangkut penyelenggaraan pelayanan paspor di MPP HST.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani nota kesepahaman dan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik HST," kata Yan Wely.
Ia berharap kolaborasi tidak berhenti di penandatanganan. Ke depan, frekuensi layanan maupun jumlah pemohon diharapkan meningkat seiring akses yang semakin dekat.
"Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kami. Ke depannya, kegiatan ini juga dapat ditingkatkan, baik dari frekuensi maupun jumlah pemohon," ujarnya.
MPP HST Diperkuat sebagai Pusat Layanan Terpadu
Masuknya layanan keimigrasian menambah daftar instansi yang beroperasi di MPP HST. Warga yang sebelumnya harus mendatangi beberapa kantor berbeda kini bisa menyelesaikan urusan pemerintahan dalam satu lokasi.
Pemkab HST menyatakan akan terus mendorong kolaborasi dengan instansi lain agar semakin banyak kebutuhan masyarakat yang bisa dilayani di tempat yang sama. Langkah berikutnya adalah memastikan layanan paspor di MPP HST berjalan sesuai jadwal dan kuota pemohon yang ditetapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.