BANJARMASIN — Gerai Logam Mulia Antam di Kalimantan Selatan mencatatkan penurunan tajam harga emas batangan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram turun Rp50.000 dalam sehari, dari Rp2.695.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.
Penurunan ini berlaku untuk seluruh ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Adapun harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terpangkas ke level Rp2.505.000 per gram.
Selisih Harga Jual dan Buyback Kian Lebar
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp140.000 per gram. Kondisi ini menjadi catatan tersendiri bagi warga Banjarmasin yang berniat menjual emas batangan koleksinya dalam waktu dekat.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback di Butik Logam Mulia atau mitra resmi.
Simulasi Potongan Pajak untuk Warga Banjarmasin
Sebagai gambaran, jika warga menjual emas batangan senilai Rp25.000.000, maka potongan PPh Pasal 22 yang dibebankan mencapai Rp375.000. Artinya, dana yang diterima penjual berkurang menjadi Rp24.625.000.
Sebaliknya, untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Artinya, ongkos membeli emas satu gram hari ini menjadi sekitar Rp2.651.612 setelah memperhitungkan pajak.
Strategi Investasi di Tengah Fluktuasi Harga Emas
Fluktuasi harga emas yang tajam dalam sepekan terakhir membuat sebagian investor di Kalimantan Selatan memilih menahan diri. Pola pembelian justru banyak dilakukan saat harga menyentuh level terendah, sementara aksi jual menguat ketika harga sedang berada di puncak.
Bagi pemegang emas batangan, penting untuk memantau pergerakan harga global dan kurs rupiah. Kedua faktor ini menjadi penentu utama arah harga emas Antam di dalam negeri pada pekan-pekan mendatang.