Pencarian

394 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 • 15:14:01 WIB
394 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Orang Langsung Bebas
Bupati Tanah Bumbu menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Kelas III Batulicin seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (17/8/2026).

TANAH BUMBU — Sebanyak 394 warga binaan Lapas Kelas III Batulicin memperoleh remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya dinyatakan selesai.

Surat Keputusan (SK) pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Penyerahan berlangsung seusai upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (17/8/2026), dan disaksikan jajaran Forkopimda serta tamu undangan.

Remisi Jadi Motivasi Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan dan menunjukkan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.

"Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan," kata Thoha.

Ia menambahkan, pengurangan masa pidana tidak boleh membuat warga binaan lengah. Justru sebaliknya, mereka diminta tetap menjaga kedisiplinan hingga masa pidana berakhir.

"Yang sudah mendapatkan remisi kami harapkan tetap menjaga sikap dan mengikuti pembinaan dengan baik," ujarnya.

Tidak Semua Penghuni Lapas Dapat Remisi

Thoha menegaskan pemberian remisi tidak otomatis diberikan kepada seluruh penghuni lapas. Warga binaan yang belum memenuhi persyaratan atau tercatat melanggar aturan selama menjalani pembinaan tidak memperoleh remisi.

Pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah. Bagi tiga orang yang dinyatakan bebas, kesempatan kembali ke tengah masyarakat diharapkan membawa perubahan positif dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Kelebihan Kapasitas Masih Jadi Tantangan

Di tengah pemberian remisi, persoalan kelebihan kapasitas masih membayangi Lapas Kelas III Batulicin. Lapas dengan kapasitas sekitar 310 orang itu kini menampung sekitar 550 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 persen merupakan warga binaan yang tersangkut perkara narkotika. Kondisi ini menjadikan program pembinaan sekaligus pengurangan kepadatan hunian sebagai perhatian utama pihak lapas ke depan.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lenterakalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks